Warga Desak BPLS Lakukan Evakuasi


SIDOARJO – Desakan terhadap Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar segera mengevakuasi warga terus berdatangan. Kemarin (12/8) desakan itu datang dari M. Mirdas yang di dalam rumahnya muncul semburan gas disertai lumpur.

Dia menegaskan bahwa rumahnya sudah tidak layak huni. Yaitu, rumah yang berlokasi di Kelurahan Jatirejo RT 4 RW 1, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Itu terjadi setelah muncul semburan di dalam kamar dan samping rumahnya. “Ini sangat berbahaya,” katanya.

Dia meminta BPLS melakukan evakuasi secepatnya. Sebab, kondisi rumahnya merupakan bukti bahwa kawasan tersebut berbahaya. “Bukti sudah ada. Sudah saatnya dievakuasi,” ucap pria yang juga anggota DPRD Jatim itu.

Humas BPLS Akhmad Zulkarnain membenarkan bahwa peristiwa itu membuktikan kawasan rumah Mirdas berbahaya. Dia juga menjelaskan, semburan lumpur yang keluar disertai gas itu mudah terbakar. “Jadi, perlu kewaspadaan,” ujarnya.

Terkait desakan evakuasi, Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan menampung permintaan tersebut. BPLS sudah sering mengajukannya ke tingkat dewan pengarah. “Kami sudah melaporkan semuanya,” tuturnya.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan menyangkut status kawasan tersebut. Dia menegaskan bahwa BPLS akan selalu berupaya membantu warga untuk mendapatkan haknya. “Kami akan selalu upayakan,” katanya.

Seperti diberitakan, tiga kawasan di sebelah barat Jl Raya Porong belum masuk peta. Kawasan itu adalah Kelurahan Jatirejo bagian barat dan Siring bagian barat. Padahal, semburan lumpur dan gas sering muncul di kawasan tersebut. (riq/ib)

© Jawa Pos


Translate »