Undangan Terbuka untuk Berpartisipasi


Kerangka Acuan

Kasus lumpur Lapindo telah memberikan pelajaran penting tentang bagaimana bangsa ini bersikap ketika bencana industri terjadi. Kompleksitas dan multidimensionalitas persoalan sosial-ekologis yang diakibatkan oleh lumpur Lapindo telah melampai batas nalar manusia.

Sementara kita masih berusaha memahami apa sebenarnya yang sedang terjadi dan apa saja rerantai dampak yang ditimbulkannya, semburan lumpur Lapindo yang belum kunjung berhenti terus menggerus ruang-ruang kehidupan di sekitarnya. Pembuangan lumpur ke Selat Madura melalui Kali/Kanal Porong dan juga saluran air lainnya telah mengakibatkan degradasi lingkungan hidup. Lontaran gas yang keluar bersama dengan lumpur panas dan mengandung hidrokarbon telah mencemari udara di sekitar semburan. Air tanah di sekitar danau lumpur telah terkontaminasi oleh kandungan logam berat dan senyawa berbahaya lainnya.

Bersamaan dengan itu, persoalan sosial-budaya pun bermunculan – baik yang baru maupun yang selama ini terpendam – akibat hancurnya ruang hidup oleh luapan lumpur dan perebutan ruang baru sebagai pengganti yang hancur tersebut. Kebijakan mitigasi bencana yang dikeluarkan pemerintah bukannya menyelesaikan, melainkan justru menambah persoalan-persoalan yang sudah ada. Dalam praktiknya, kebijakan pemerintah justru adalah memicu persoalan baru – yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.

Sementara itu, tanggung jawab perusahaan atas apa yang terjadi terus direduksi secara bertahap. Bukan tidak mungkin, perusahaan justru menimba untung dari apa yang terjadi. Di ujung segala proses itu, rakyatlah yang harus menanggung segalanya. Trilyunan rupiah dana APBN telah dikucurkan untuk menangani bencana industri ini. Mengingat semburan lumpur masih akan terus berlangsung sampai puluhan tahun, rakyatlah yang kembali diperas untuk menanggungnya.

Redaksi Kanal mengundang partisipasi khalayak untuk mengelola (re)produksi informasi tentang kasus Lapindo melalui portal korbanlumpur.info ini. Redaksi menerima berita, opini, analisis, foto, video, sketsa, komik, ilustrasi, puisi, dan pelbagai karya dalam bentuk lain. Silakan kirimkan ide-ide Anda melalui surat elektronik ke: redaksi[at]korbanlumpur.info.

One response to “Undangan Terbuka untuk Berpartisipasi”

  1. Mohon dibantu Kami korban lumpur yang tersisa 120 orang yang menerima keterpakasaan C&R Sejak tanggal 27 Juli 2011 Rumah Kami belum di bangun malah akan di kembalikan dengan harga asal tahun 2011. Sebagaian sudah ada yang menerima untuk validasi karena UU KARET pihak lapindo. Rencana kami akan mengadakan pertemuan di Pendopo sidoarjo pada hari Rabu tanggal 25 November 2015 jam 09:00. Yang tujuannya HARGA MATI HARUS di bangun sesuai ppjb tahun 2011. Dengan mengundang
    1. Ketua DPRD Tingkat II Sidoarjo.
    2. Kapolres Sidoarjo
    3. Direktur PT. MLJ
    4. Direktur PT. MMS
    5. PJ. Bupati Sidoarjo
    6. Ketua BPLS Sidoarjo.
    7. Ketua PANSUS Lumpur Sidoarjo
    Terima Kasih atas Bantuannya serta Berharap Kedatangan anda.

    hormat saya,
    Asmoro Teguh tlp 081553008884, 081357242525

Tinggalkan komentar Anda: