Kasus Lapindo Tunggu Laporan Menteri Energi


JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan masih menunggu laporan dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kekalahan PT Lapindo Brantas Inc di arbitrase internasional. “Pemerintah akan melihat dulu, tapi Departemen Energi dulu, baru ke saya,” ujarnya kemarin.

Sebelumnya, arbitrase internasional memenangkan Medco atas Lapindo dalam kasus semburan lumpur Lapindo. Fakta itu diungkapkan tim ahli pengeboran independen, Robin Lubron, pada Senin, 14 Juli lalu, di Kejaksaan Agung. Akibat putusan itu, Lapindo dan perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie harus menanggung semua kerugian.

Menurut Djoko, pemerintah belum bisa mengambil keputusan terkait putusan yang mengharuskan Lapindo Brantas menanggung kerugian. “Masih tunggu putusan pengadilan,” katanya. Dia mengaku belum mendapat laporan dari Menteri Energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro juga menyatakan hal yang sama dengan Djoko. Menurut Purnomo, pemerintah akan mempelajari hasil putusan arbitrase internasional. Dia mengaku belum menerima laporan putusan tersebut. “Kami akan cek dulu karena kami belum pernah dapat laporan tentang arbitrase Medco dan Lapindo,” ujarnya.

Purnomo menjelaskan, pemerintah tidak dilibatkan dalam proses persidangan di arbitrase tersebut. “Kami tak pernah dipanggil menjadi saksi,” katanya.

RIEKA RAHADIANA | NIEKE INDRIETTA

© Koran Tempo

 

 


Translate »