Lapindo Tidak Mampu Selesaikan Warga Pengontrak


korbanlumpur.info – Harapan Warga Pengontrak untuk segera pihak Lapindo menyelesaikan permasalahan warga pengontrak dan mereka mendapatkan hak-hak-nya setara dengan korban lainnya tampaknya masih jauh panggang dari api. Dari hasil pertemuan Anton Yuwono sebagai Koordinator Warga Pengontrak Perum TAS 1 dengan Diaz Roihan dari pihak Lapindo, selasa (12/08/2008) di daerah Juanda, Waru, Sidoarjo, tidak menghasilkan apa-apa.

Diaz menyatakan bahwa dia belum bisa menyelesaikan urusan warga pengontrak. “Sampai sekarangpun saya tidak bisa memutuskan masalah ini, jadi tunggu saja saya akan koordinasikan dengan pimpinan saya” ucap Diaz seperti disitir oleh Anton ketika pertemuan itu.

Menurut Anton yang menemui Diaz Roihan karena diminta datang ke kantor itu, tetap bersikukuh bahwa hak-hak warga pengontrak harus diperlakukan sama, karena itu semua hasil kesepakatan dengan beberapa pihak. “Waktu itu Pak Diaz sendiri juga menghadiri pertemuan, Pak Rawendra mengatakan di sidang DPRD Sidoarjo tidak ada masalah untuk warga Pengontrak akan diperlakukan yang sama, baik yang ber-KTP Sidoarjo maupun yang ber-KIPEM, dan diberikan hak yang sama” Kata Anton menirukan pernyataannya ketika menemui Diaz.

“Di kantor Dinas Sosial sidoarjo warga bersama Lapindo dan Pemkab, Yusuf Marta mengatakan tidak ada bedanya warga yang ber-KTP atau ber-KIPEM akan diperlakukan sama” imbuhnya.

Tapi rupanya pihak Lapindo masih juga mengulur waktu dan tidak berupaya serius menyelesaikan persoalan dengan warga pengontrak tersebut. Diaz seperti dikutip anton menyatakan lapindo sudah menyatakan tidak bisa diberikan jadup bagi warga pengontrak kecuali mereka yang ber-KTP Sidoarjo, karena warga sudah tanda tangan waktu kompensasi. “Disitu letak diskriminasi Lapindo terhadap warga pengontrak, karena waktu itu pengontrak diberitahu oleh RT RW nya tidak masalah” ungkap Anton menanggapi pernyataan Diaz tersebut.

Rupanya memang dibutuhkan perjuangan tidak kenal lelah dari warga yang terus menerus harus menelan pil pahit ketika mencoba menuntut hak-nya yang ditenggelamkan lumpur Lapindo. “Kami masih tetap akan menuntut jadup dan uang kontrak serta bantuan UKM sampai dipenuhi. Dalam waktu dekat, kami akan baerkirim surat ke Presiden bersama jaringan korban yang lain yang juga belum terselesaikan. Kami akan minta bertemu untuk mengungkapkan kenyataan yang ada. Presiden harus mengerti apa yang terjadi di masyarakat,” tekad Anton yang akan terus menuntut hak-haknya bersama warga pengontrak lainnya. [re]


Translate »