Renokenongo Ditanggul: Warga Protes


korbanlumpur.info  – Melihat truk hilir mudik mengusung tanah dan eskavator membikin dasar tanggul lalu memadatkannya warga Renokenongo hanya bisa aksi berteriak menuntut penanggulan dihentikan.

“Warga iki kurang opo, warga kurang apa, kami disuruh cash and carry kami ikut, cash and ressetlement kami ikut, cash and relokasi kami ikut, tapi tidak direalisasikan. Sekarang tanah kami ditanggul, kami jangan dibodohi terus,” teriak Imron, warga Renokenongo RT 17/04, dihadapan ratusan polisi yang menghalau aksi.

Sejak lumpur menenggelamkan desa Renokenongo, dua tahun lalu, warga Renokenongo menjadi tercerai berai; sebagian mengungsi di pasar Baru Porong, sebagian pindah ngontrak di tempat lain, dan sebagian masih tinggal di rumah mereka meski kondisinya membahayakan karena amblesan tanah. Aksi siang ini adalah aksi warga yang masih tinggal di desa dan sebagian besar mereka belum mendapatkan uang pembelian tanah mereka.

“Kami belum mendapatkan pembayaran dua puluh persen,” tutur Samik (40 tahun). “Kalau ditanggul kami akan tinggal di mana?” tambahnya.

Peremuan beranak 2 ini sudah mendapatkan uang kontrak untuk dua tahun memang dan uang itu ia gunakan untuk makan bersama suami dan anaknya karena tak punya pekerjaan lagi akibat sawahnya terendam lumpur.

“Duit 5 juta dapat apa, Mas?” tutur Samik.

Penanggulan terus  dilakukan di tengah desa Renokenongo tanpa memperdulikan tuntutan warga. Tepatnya di perbatasan dukuh Renokenongo dan dukuh Risen. Ratusan warga beraksi di jalan depan rumah Malik (RT 05/02 Renokenongo) dan ratusan polisi dari Polres Sidoarjo menghalau mereka tepat di pinggir jalan eskavator. Seorang polisi malah duduk di samping sopir eskavator, mereka abai dengan tuntutan warga.

Di lapangan ada Bajuri Edy Cahyono, bagian lapangan BPLS, dan Suliono, pegawai Minarak Lapindo Jaya. Saat diminta untuk menghentikan penanggulan mereka tak bisa berbuat apa-apa.”Saya hanya pelaksana, atasan saya yang ambil keputusan. Saya sudah sms Pak Sunarso tapi belum dibalas,” tutur Bajuri.Suliono, lebih parah, hanya diam saja saat dicecar tuntutan supaya Lapindo membayar dulu baru menanggul.

“Anda boleh bekerja tapi selesaikan dulu pembayaran dengan warga,” tuntut Gunawan (29 tahun), warga RT 07/02 Renokenongo.

Meski emosi warga tak bisa berbuat apa-apa menanggapi jawaban Bajuri dan diamnya Suliono. Mereka lalu duduk-duduk di jalur penanggulan mereka kecewa dengan polisi yang tidak membela orang kecil, “sing jelas ora mbelo warga, Mas, yang jelas tidak membela warga, Mas?” tutur Anang Sutarno (35 tahun), warga RT 09/02 Renokenongo, “Aparat mboten saget Mbelani wong cilik, aparat tidak bisa membela orang kecil,” tegas Gunawan.[mam]


Translate »