GMKI Mendukung Korban Lapindo


Meski pola pembayaran 20%-80% telah diatur dalam perpres 17/2007 namun Lapindo hanya membayar 20 % dan itupun baru sebagian yang dibayar sementara yang 80% belum sama sekali dibayar. Beruntung Novik telah menerima 20 % dan dia mengisahkan bagaimana Lapindo mangkir; 80% yang mustinya dibayar setelah uang kontrakan abis beberapa bulan lalu hingga kini belum dibayar. Presiden sebagai pihak yang mengeluarkan Perpres diam saja ketika Lapindo Brantas mengingkari skema ini.

“Hampir tiga tahun kami ditelantarkan, tanpa ada kepastian kapan kami bisa kembali hidup normal seperti dulu” tutur Novik.

Kondisi warga luar peta tak kalah buruk, Iwan misalnya, harus banyak rugi ketika tambaknya semakin lama semakin turun produksinya. Kondisi buruk ini, yang bikin Iwan geram dan memaki ketidakmampuan pemerintah melindungi warganya.

“Bagi saya Presiden sudah tidak becus melaksanakan tugasnya” kata Iwan dengan nada tinggi. Iwan juga menantang mahasiswa yang ada disitu untuk terlibat dalam penanganan permasalahan korban Lapindo. “Kalau memang takut untuk bergerak membantu perlawanan korban Lapindo, lebih baik tanggalkan status kemahasiswaan kalian”.

Peserta Kongres sendiri pada sesi tanya jawab, lebih banyak memberikan dukungan bagi perjuangan korban Lapindo, bagi mereka duka korban Lapindo adalah duka Indonesia, karena itu perjuangan Korban juga mesti didukung oleh semua elemen bangsa tidak terkecuali mahasiswa yang telah terlanjur dicap sebagai agen perubahan dalam masyarakat.

Panitia Kongres ini, Yordan Batara-Goa ketika dimintai konfirmasi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan korban. “Saya juga berharap dalam forum kongres ini, dimunculkan hasil yang bisa memberi solusi bagi pergumulan warga yang menjadi korban.” [re/mam]

 

Translate »