Tempo – Jangan Telantarkan Korban Lapindo


Kendati surat tersebut telah dicabut pada awal November lalu, munculnya keinginan seperti itu membuat orang mempertanyakan komitmen PT Minarak. Apalagi korban lumpur Lapindo kini sedang mengeluhkan soal ganti rugi yang tak kunjung diterima. Sebagian dari mereka berdemonstrasi di Jakarta, bahkan ingin berdialog dengan keluarga Bakrie, walau upaya ini kandas. Maklum, Lapindo, yang dianggap sebagai pemicu semburan lumpur, dulu merupakan anak perusahaan Grup Bakrie.

Korban lumpur menuntut pembayaran ganti rugi dalam dua tahap seperti yang diatur dalam peraturan presiden. Mula-mula korban mendapat pembayaran 20 persen, kemudian 80 persen, selebihnya dibayar paling lambat sebulan sebelum masa kontrak rumah selama 2 tahun habis. Setiap keluarga korban lumpur memang dijatah Rp 5 juta untuk menyewa rumah dan Rp 500 ribu buat biaya pindah.

Hingga kini belum semua korban lumpur mendapat ganti rugi tahap pertama. Mereka umumnya terganjal persyaratan surat tanah yang dianggap kurang lengkap. Sebagian korban seharusnya juga sudah berhak atas pembayaran tahap kedua sejak beberapa bulan lalu karena masa kontrak rumahnya sudah habis.

Seiring dengan pencabutan surat permintaan dana talangan itu, PT Minarak Lapindo memang berkomitmen segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Inilah yang perlu dipastikan oleh pemerintah agar pembayaran benar-benar sesuai dengan jadwal. Warga korban Lapindo jelas tak bisa menerima alasan pembayaran ganti rugi terhambat gara-gara krisis keuangan dunia. Sebab, skema pembayaran ganti rugi telah disepakati jauh sebelum krisis ekonomi menular ke negeri ini.

Pemerintah harus bersikap tegas karena, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48/2008, Lapindo bertanggung jawab atas ganti rugi tanah warga korban lumpur. Perusahaan ini juga berkewajiban membiayai penanggulangan semburan lumpur. Pemerintah akan dianggap menelantarkan korban lumpur jika membiarkan Lapindo tidak memenuhi komitmennya.

Upaya penanggulangan lumpur pun perlu diawasi dengan ketat karena sekarang sudah memasuki musim hujan. Jangan sampai pengamanan kendur dengan alasan terbatasnya dana. Soalnya, jika bendungan lumpur sampai jebol, nyawa warga sekitar menjadi taruhannya.

 

http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2008/11/18/krn.20081118.148385.id.html


Translate »