Kompas – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Menyerah


Hal itu dikatakan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso di Pendapa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/11). Menurut Win, Pemkab Sidoarjo tidak bisa mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), pihak yang bertanggung jawab dalam proses ganti rugi korban lumpur, untuk segera menuntaskan ganti rugi, karena mereka sedang dilanda krisis keuangan.

Terkait rencana 1.000 korban lumpur dari Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Sidoarjo yang hendak menghadap Presiden, Win mengimbau agar mereka tidak berangkat. Menurut dia, penyelesaian ganti rugi lebih baik diselesaikan antara warga dan PT MLJ.

Secara terpisah, Dewan Pengarah Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham mengatakan, rencana korban lumpur Lapindo untuk meminta bantuan Presiden merupakan hak mereka. Namun, ia mengimbau korban untuk tidak bertindak anarkis.

”Silakan mengadu ke Presiden karena itu hak mereka. Namun, kami harap mereka bisa menjaga nama baik Sidoarjo,” ujarnya.

Sebelumnya, koordinator korban lumpur dari Perumtas Sidoarjo, Koes Sulassono, mengatakan, sekitar 1.000 warga Perumtas akan berangkat ke Jakarta akhir bulan ini. Mereka akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar membantu menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur.

”Kami akan berada di Jakarta hingga ada penyelesaian dari Presiden. Selama belum ada penyelesaian, kami akan bertahan di Jakarta,” kata Koes. (APO)


Translate »