Kompas – Presiden Minta Tanggung Jawab Nirwan


Permintaan kepada Djoko tentang tanggung jawab Nirwan Bakrie itu disampaikan Presiden Yudhoyono saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/11). Dalam rapat itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie tidak hadir. Aburizal dilaporkan sedang sakit.

”Saya baru datang dipanggil Presiden. Presiden arahannya begini, ’Ya sudah panggil Nirwan. Paksa harus bisa ini.’” Oleh karena itu, waktu saya rapat kabinet, Nirwan sudah saya panggil. Saya suruh tunggu di bawah. Itu yang terjadi. Saya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (Syamsir Siregar) tadi yang bicara,” ujar Djoko seusai rapat.

Pertemuan Djoko dan Syamsir dengan Nirwan terjadi sekitar pukul 21.30 seusai rapat. Nirwan dipanggil ke Kantor Presiden saat rapat sedang berlangsung dan baru memenuhi panggilan sekitar pukul 17.00.

Terkait pembayaran untuk korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo, Djoko menyesalkan tersendat-sendatnya pembayaran ganti rugi awal sebesar 20 persen. ”Sekarang dibayar terus meskipun sedikit demi sedikit. Tadi saya panggil, jangan begitu. Kalau bisa sekaligus dalam beberapa hari ini selesai. Kan cuma butuh Rp 60 miliar,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, Nirwan menyanggupinya. ”Deadline-nya hari Senin untuk kekurangan Rp 60 miliar-nya,” ujarnya.

Untuk kesanggupan Nirwan memenuhi tanggung jawabnya membayar uang ganti rugi kepada warga Desa Renokenongo, Djoko tidak merasa perlu ada hitam di atas putih. ”Buat apa lagi. Keppres itu kan sudah di atas kertas,” ujar Djoko.

Nirwan tidak bersedia berbicara seusai dipanggil ke Kantor Presiden. Soal kehadiran Kepala BIN, Djoko menyebutkan hal itu sebagai kebetulan saja. (INU)


Translate »