Tempo – Korban Lumpur Pertanyakan Cara Angsur Lapindo


Direktur Operasional Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo pada Minggu lalu mengatakan Minarak dan korban lumpur sepakat pembayaran ganti rugi 20 persen itu dilakukan dengan cara diangsur. Minarak, kata Bambang, pada pembayaran pertama akan memberikan Rp 15 juta secara merata kepada korban yang belum menerima ganti rugi 20 persen. “Mereka pernah meminta dibagi merata dulu,” kata dia.

Namun, Ketua Paguyuban Pengungsi Pasar Baru Porong Sunarto menilai cara yang dipakai Lapindo melalui juru Bayarnya, PT Minarak Lapindo Jaya, terkesan dipaksakan. Menurut dia, uang sebesar itu tidak akan cukup digunakan untuk membeli tanah. “Padahal warga berencana, jika ganti rugi 20 persen cair, uang akan digunakan untuk membeli tanah untuk tempat tinggal yang baru,” katanya kemarin.

Keberatan ini, kata Sunarto, juga telah disampaikan kepada PT Minarak. “Kami ingin win-win solution,” ujarnya.

Kepada PT Minarak, Sunarto meminta agar pembayaran Rp 15 juta tak dilakukan dulu sebelum ada kesepakatan dengan warga. Rupanya, permintaan ini tak diindahkan Minarak. Sebab, Minarak sudah mentransfer uang Rp 15 juta kepada para korban. “Bagaimana kami menolak, lha wong langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” katanya.

Menurut Sunarto, dalam waktu dekat ini para korban akan meminta Bupati Sidoarjo dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo memfasilitasi pertemuan warga dengan PT Minarak. Tujuannya, kata dia, untuk memperjelas pembayaran ganti rugi pembayaran 20 persen yang dilakukan secara mengangsur tersebut.

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Arly Fauzy menyerahkan permasalahan ganti rugi dengan cara mengangsur ini kepada warga. “Bila warga menolak, ya, tidak bisa dipaksa,” katanya.

Direktur Operasional Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo membantah kabar adanya warga yang menolak angsuran itu. “Ada yang minta dibagi rata. Akhirnya kami bagi secara rata,” ujarnya. “Ada 100 berkas yang rencananya akan kami transfer angsuran sebesar Rp 15 juta besok (hari ini),” katanya. DINI M


Translate »