Lokasi Anda

Tempo – Presiden Paksa Bakrie Lunasi Ganti Rugi Lapindo

“Presiden arahannya begini, ya, sudah panggil Nirwan, paksa, harus bisa ini (bayar),” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden kemarin malam.

Pertemuan itu berlangsung tertutup. Nirwan tiba di kantor Presiden sekitar pukul 16.00. Namun, pertemuan antara Presiden, yang didampingi Djoko Kirmanto, dan Nirwan baru dilakukan pukul 21.30 seusai rapat kabinet paripurna. Di antara jeda waktu itu, Nirwan terlebih dulu bertemu dengan Djoko Kirmanto didampingi oleh Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar.

Djoko mengatakan sisa pembayaran 20 persen bagi korban lumpur di Desa Renokenongo memang tersendat. “Sekarang sudah dibayar, meskipun sedikit demi sedikit,” kata Djoko. Tersendatnya pembayaran itu jadi alasan Yudhoyono untuk memanggil Nirwan. “Kalau bisa dalam beberapa hari ini selesai, kan cuma butuh Rp 60 miliar,” kata dia. “Itu sudah dilakukan pembayaran sehingga sekarang kurang Rp 49 miliar, saya minta itu dibayar cash,” kata Djoko.

Menurut Djoko, Nirwan menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Pelunasan dijanjikan pada 1 Desember nanti. Ia menambahkan, pemerintah tidak meminta jaminan. “Hanya didorong terus,” kata dia.

Djoko mengatakan perjanjian pelunasan itu sudah dipayungi oleh Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. “Itu kan sudah di atas kertas. Kita harus sabar.” kata dia.

Bulan lalu, Minarak Lapindo Jaya meminta pemerintah menangani sementara lumpur karena mereka kesulitan likuiditas. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Djoko Kirmanto, pada 23 Oktober lalu, anak perusahaan Grup Bakrie ini meminta Badan Penanggulangan untuk sementara waktu menangani lumpur Lapindo. Tak hanya soal dampak sosialnya, tapi juga pengaliran lumpurnya. NININ PD

Top
Translate »