Harus Berani Bersikap Tegas


AMIN FTH

Mencuatnya berita Aburizal Bakrie sebagai orang terkaya di Indonesia ternyata tidak membawa angin segar untuk korban lumpur Lapindo. Pihak Lapindo masih adem ayem menyuguhkan skema penundaan pembayaran ganti rugi tanpa kejelasan waktu.

Hingga kini tragedi tragis semburan lumpur Lapindo masih menyisakan duka bagi para warga Porong, Sidoarjo. Mereka bukan hanya kehilangan tempat tinggal, harta, dan mata pencaharian, melainkan juga ketidakpastian masa depan.

Sebagian besar para korban sampai sekarang masih belum mendapatkan tempat tinggal tetap, bahkan hingga kini masih banyak yang masih terlunta-lunta di penggungsian. Ny Jumik (52), misalnya, harus mengembuskan napas terakhirnya di pengungsian (30/11). Warga Desa Renokenonggo ini wafat setelah dua tahun mengidap penyakit kanker dan tumor tanpa bantuan pengobatan, baik dari Lapindo maupun pemerintah. Korban lainnya, Luluk, warga Desa Jatirejo Barat, Yakup dan istrinya, warga Desa Siring, mengalami nasib sama.

Berdasarkan diagnosis dokter, mereka menderita sesak napas akibat menghirup gas beracun di sekitarnya (www.korbanlapindo.net). Menurut penelitian para ahli, lumpur Lapindo mengandung zat beracun yang mengakibatkan gangguan pernapasan, bahkan mengandung polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH) 2.000 kali lipat di atas normal, yang secara tidak langsung dapat menyebabkan penyakit kanker dan tumor.

Semua pihak mengetahui semburan lumpur Lapindo bukan karena malapetaka alam murni, melainkan karena tindakan manusia. Kecongkakan sebuah perusahaan besaryang tidak berpikir pada masyarakat kecil di dekatnyamelakukan pengeboran tanpa memakai casing yang seharusnya digunakan untuk menjamin bahan yang keluar dari perut bumi tidak masuk ke dalam celah-celah tanah. Dan kecerobohan tersebut mempunyai akibat fatal.

Sekalipun ini bukan sebuah tindakan kejahatan, faktanya malapetaka ini telah menimbulkan puluhan ribu orang kehilangan kampung halaman dan masa depan. Ironisnya, hingga kini pertanggungjawaban PT Lapindo sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam tragedi ini masih sepi dari realisasi.

Lapindo selalu menghadirkan penundaan pembayaran 80 persen cash and carry yang dijanjikan dengan alasan pailit. Skema ini terasa kontras ketika Aburizal Bakriesalah satu pemilik Lapindo bertengger sebagai orang terkaya di negeri ini.

Bukan suatu yang membanggakan ketika para korban lumpur Lapindo lebih percaya untuk mengadukan nasib mereka pada Kedubes Belanda. Negara yang telah menjajah bangsa ini selama bertahun-tahun tersebut dinilai lebih memerhatikan hak ekonomi dan sosial warganya (www.kompas.com).

Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat dengan pihak Lapindo mungkin menjadi secercah harapan bagi para korban. Selama ini perlakuan pemerintah terhadap Lapindo terkesan lunak, tidak ada sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi ekonomi pun diulur-ulur.

Presiden selaku pemimpin negara dan pemerintahan selaiknya berani bertindak tegas, menjalankan motor keadilan, meskipun itu harus menggerus orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya.

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/12/10085782/harus.berani.bersikap.tegas


Translate »