Korban Menagih Janji PT MLJ


SIDOARJO, KOMPAS – Sekitar 150 korban lumpur Lapindo dari Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera Sidoarjo mendatangi kantor perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya, Selasa (30/12) pukul 08.00 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menagih janji PT MLJ yang hendak mencicil sisa ganti rugi 80 persen pada Desember 2008.

Warga bermaksud menemui perwakilan PT MLJ untuk menanyakan cicilan pertama sisa ganti rugi 80 persen yang jatuh tempo akhir Desember 2008. Namun, tak satu pun staf PT MLJ berada di kantor.

Koordinator warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Sidoarjo, Koes Sulassono, mengatakan, hingga saat ini tak sampai 200 dari 1.170 warga Perumtas korban lumpur yang mendapatkan cicilan ganti rugi.

Kesepakatan kami dengan Minarak yang difasilitasi Presiden pada awal Desember di Istana Negara menyatakan, sisa ganti rugi 80 persen dicicil Rp 30 juta setiap bulan. Nyatanya, tidak semua warga sudah mendapatkan cicilan. Yang mendapat pun hanya dibayar Rp 15 juta,” kata Koes.

Menurut Koes, jika sampai 10 Januari 2009 tidak ada kejelasan mengenai pembayaran sisa ganti rugi 80 persen, warga Perumtas akan berangkat ke Jakarta lagi untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantu penyelesaian ganti rugi. Warga yang ke Jakarta akan lebih banyak dibanding pada 3 Desember lalu yang berjumlah 1.000 orang.

”Kami juga sudah mengirim surat kepada Menteri Sosial dan Menteri Pekerjaan Umum untuk melaporkan bahwa realisasi ganti rugi tidak sesuai dengan kesepakatan di Jakarta,” kata Koes.

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala saat dihubungi mengatakan, pihaknya sedang mengkaji kembali mengenai pembayaran sisa ganti rugi 80 persen.

Dalam pesan singkatnya Andi mengemukakan, persoalan tersebut mendapat perhatian khusus perusahaan dan sedang dilakukan rapat koordinasi. (APO)

Translate »