Peta Terdampak Lumpur Lapindo Cuma Akal-Akalan


Empat desa ini terkena dampak buruk luapan lumpur Lapindo yang membuat menurunnya kualitas air, udara dan juga hilangnya mata pencaharian warga setempat. “Tidak ada keseriusan untuk memperhatikan nasib warga. Makanya ini (peta terdampak) hanya untuk membatasi tanggung jawab saja,” tutur Irsyad, warga Besuki Timur usai keterangan pers di Kantor Kontras Jakarta, Kamis (11/12).

Akibat peristiwa luapan lumpur, Irsyad kehilangan tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya. Sementara itu, warga tak dapat mengkonsumsi air seperti biasanya karena sudah tercemar dan dinilai tidak aman lagi. Irsyad juga menyesalkan keluarnya Perpres No.48 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa antisipasi terhadap korban luapan lumpur bagi warga dan juga pembangunan tanggul-tanggul di luar peta terdampak ditanggung oleh APBN.

“Pemerintah keliru sekali. Carut marutnya di Perpres itu. Ketika ini keluar, Lapindo hanya bertangung jawab di dalam peta 22 maret. Di luar peta, itu tanggung jawab pemerintah. Sedangkan sumber masalah lumpur terus keluar dan tidak ada kepastian tahun berapa selesai. Kalau puluhan tahun, ya berapa hektar lagi? Padahal tanggung jawab Lapindo hanya di dalam. APBN harus menanggung yang lebih besar,” tutur Irsyad.

Irsyad juga mengatakan selama ini minim sekali penyebutan alokasi ganti rugi kepada warga. Lapindo hanya memberlakukan sistem jual beli terhadap tanah warga dengan alasan untuk membangun saluran limpahan lumpur ke laut. LIN


Translate »