Korban Lumpur Minta Lapindo Beri Kepastian


Menurut Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo (Rekorlap) Sunarto, pernyataan tersebut untuk mendapatkan kepastian kapan uang muka ganti rugi 20 persen bagi warga yang belum menerima.

“Kami tidak mau berlarut-larut. Kami ingin agar Lapindo memberi kepastian itu dalam pernyataan di atas kertas bermaterai,” ucap Sunarto, Rabu (21/1) di Sidoarjo.

Ia menambahkan, bila belum ada kepastian mengenai nasib 150 warga yang belum menerima uang muka ganti rugi, mereka akan berangkat ke Jakarta mengadukan persoalan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan korban lumpur pada awal Desember 2008 dengan Presiden disepakati penyelesaian uang muka ganti rugi 20 persen sebelum 2008 berakhir.

Masih berlangsung

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala menyatakan, sama sekali tidak ada maksud untuk mempermainkan korban lumpur. Ia mengatakan bila proses pembayaran ganti rugi tersebut masih terus berlangsung. Ia juga berharap warga bersabar menunggu penyelesaian pembayaran tersebut.

Sejak November 2006, sekitar 2.000 jiwa korban lumpur dari Desa Renokenongo tinggal di Pasar Porong Baru sebagai tempat pengungsian. Hingga saat ini, mereka masih menempati pasar tersebut karena belum seluruh warga menerima uang muka ganti rugi. Sebelumnya, pada September 2008, seluruh warga telah menerima uang kontrak selama dua tahun senilai Rp 5 juta, uang evakuasi Rp 500.000 untuk masing-masing keluarga, serta uang jatah hidup per jiwa Rp 300.000 selama enam bulan dari Minarak.(APO)


Translate »