Koalisi Korban Lapindo Demo Tuntut Penuntasan Kasus Lapindo


K3L ini terdiri dari Gerakan Pendukung Perpres 14/2007 alias GEPPRES (tuntutan: cash and carry), Laskar Korban Lumpur atau Lasbon Kapur (tuntutan: 20% cash dan 80% diganti rumah), Pengungsi Pasar Baru Renokenongo atau Persatuan Warga Renokenongo Korban Lapindo alias Pagar Rekorlap (belum tuntas 20% dan belum menentukan sikap untuk 80%), dan Persatuan Warga Perum TAS I alias tim 16.

Koalisi ini terbentuk karena kesamaan nasib sial, yakni: hampir tiga tahun tak satupun kelompok yang sudah tuntas tuntutannya. Mereka juga merasa satu gubernur baru, yang belum genap seminggu dilantik, yaitu: pasangan Sukarwo dan Syaifullah Yusuf.

Korban mendemo pasangan gubernur baru Jawa Timur.

Korban mendesak gubernur untuk berkomitmen kepada korban Lapindo. Akhir Januari lalu Sukarwo sesumbar akan segera menyelesaikan kasus Lapindo. Kasus Lapindo masuk dalam agenda 100 hari pertama Gubernur.

Korban lumpur tak begitu yakin dengan sesumbar ini dan ingin kerja nyata Pakde Karwo. Zainal Arifin, koordinator aksi, bilang gubernur musti berkomitmen dan mendesak pemerintah mengambil alih proses ganti rugi lewat dana apapun.

Korban lainnya Sumitro menuntut pemerintah untuk memberikan dana talangan untuk para korban.

Haji Sunarto, pimpinan Pagar Rekorlap, menyatakan akan memboikot pemilu jika persoalan korban ini tidak selesai sampai pemilu 2009. “Jika sampai pemilu 2009, ganti rugi korban belum terselesaikan, maka kami akan memboikot pemilu. Buat apa memilih pemimpin jika tidak perduli dalam penderitaan kami,” tegas Sunarto.

Usai menemui perwakilan korban, Sukarwo bilang meminta persiden Susilo Bambang Yudoyono untuk mendesak PT lapindo Brantas untuk segera membayar sisa ganti rugi 80% yang sudah telat hampir satu tahun.

Selain itu Sukarwo berjanji kepada ribuan masa akan mencarikan dana talangan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk ganti rugi semua korban.

Warga membubarkan diri setelah Sukarwo mengumbar janji [vik]


Translate »