Korban Lumpur Lapindo Galang Dukungan Dewan


Korban lumpur yang kemarin mendatangi gedung Dewan itu terdiri atas perwakilan kelompok TIM 16 (terdiri atas 16 rukun warga di Perumahan Tanggulangin Sejahtera), Gerakan Pendukung Peraturan Presiden (Geppres), dan Paguyuban Rakyat Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak), Perwakilan Warha Perum Tas 1 (PW), serta Perwakilan Korban Lumput Tiga Desa (Gempur 3 D).

Sumitro, Koordinator Perwakilan Warga Perum Tas, mengatakan sebanyak tiga fraksi di DPRD Jawa Timur telah sepakat menggulirkan kembali dana talangan untuk korban ganti rugi.

Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. “Bahkan pimpinan Dewan juga telah memberikan dukungan secara tertulis,” kata Sumitro.

Tak hanya anggota Dewan, koalisi korban lumpur, kata dia, juga akan mendatangi para kiai dan ulama terpandang di Jawa Timur untuk memberikan dukungan kepada korban lumpur. “Setelah mendapat dukungan secara tertulis, kami akan ke Jakarta menghadap pemerintah pusat,” kata dia.

Ia mengatakan korban lumpur telah lama terkatung-katung atas pembayaran ganti rugi yang dijanjikan PT Lapindo. “Kalau pemerintah percaya dengan Lapindo, seharusnya mereka bersedia memberikan dana talangan,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sulkan Wariono, mengatakan dana talangan ini perlu karena PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru dibayar kerap kali plinplan saat melakukan pembayaran. “Kesepakatannya dibayar 30 juta, tapi realisasinya hanya Rp 15 juta,” ujarnya.

Ia menilai dana talangan diperlukan karena rakyat terlalu lama menderita. “Kemarin juga ada pertemuan di pendopo dengan Bupati Win Hendarso, yang turut mendukung mendesak pemerintah pusat memberikan dana talangan untuk ganti ragi korban lumpur,” katanya.

Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrosyid mengatakan desakan koran lumpur Lapindo agar pemerintah memberikan dana talangan ini pernah direkomendasi DPRD Jawa Timur beberapa tahun lalu. “Namun, saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kami juga berupaya agar dana talangan bisa disetujui oleh pusat,” kata Fathorrosyid. DINI MAWUNTYAS


Translate »