Menyelisik Harga Ekstrapremium dari Bumi


Induk usaha kelompok bisnis Bakrie di bidang pertambangan batu bara, PT Bumi Resources Tbk, tumbuh menjadi produsen batu bara ternama. “Sekarang pertanyaannya adalah apakah sukses itu akan terulang,” ujar Nirwan kepada Tempo di rumahnya sebulan lalu.

Ditemani sebatang rokok dan secangkir kopi panas, Nirwan menceritakan ihwal aksi Bumi mengakuisisi tiga perusahaan tambang yang kemudian disidik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Umumnya orang curiga, duit Rp 6,2 triliun itu dari mana? “Kami membeli dengan skema menarik yang tidak mengganggu arus kas Bumi,” katanya.

Cara yang dimaksud adik kandung Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie ini adalah membayar secara mencicil selama tiga tahun. Sebelum pelunasan pada tahun ketiga, perusahaan tersebut harus membuktikan kinerja seperti yang mereka janjikan. Nirwan berujar, tiga perusahaan itu ditawarkan cukup lama. “Inilah saatnya membeli, dan kami beli dengan harga bagus.”

Tapi tidak semua orang sependapat dengan Nirwan. Analis sektor pertambangan dari Danareksa Sekuritas, Felicia Barus, misalnya. Dalam laporan analisis pada 9 Januari 2009 yang khusus menyoroti akuisisi Bumi terhadap PT Pendopo Energi Batubara, Felicia menyebut pembelian atas Pendopo terlalu mahal.

Perbandingan sederhana disorongkan Felicia. Di dalam analisisnya, yang bertajuk “Another Day, Another Acquisition”, itu, dia mengatakan, sebelumnya, PT Darma Henwa Tbk membeli Pendopo pada harga US$ 11 juta untuk memperoleh 11 persen saham. Pembelian itu dilaksanakan pada 5 Desember 2008.

Mengacu pada harga transaksi Darma, Felicia mengatakan mestinya nilai 100 persen saham Pendopo sekitar US$ 100 juta. Namun, nyatanya Bumi membeli 84,5 persen saham Pendopo pada harga Rp 1,304 triliun (sekitar US$ 118 juta pada kurs Rp 11 ribu per dolar AS).

Begitu pula, dia melanjutkan, pembelian Bumi atas Darma pada harga Rp 354 per lembar saham yang diumumkan 30 Desember 2008 jauh di atas harga pasar. Pasalnya, harga pasar saham Darma pada tanggal itu hanya Rp 50 per lembar.

Ia membeberkan, harga beli emiten berkode Dewa ini menunjukkan perkiraan price-earning ratio (PER) untuk 2009 sebesar 27 kali, lebih tinggi dari perkiraan PER Bumi sendiri, yang hanya 4,8 kali. PER dihitung dengan cara membagi valuasi saham dengan pendapatan per saham. Fungsi PER adalah menghitung nilai sebuah perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain sejenis. Semakin kecil PER-nya, saham tersebut semakin murah.

Sebaliknya, Felicia menilai transaksi akuisisi terhadap PT Fajar Bumi Sakti menguntungkan karena menambah nilai sebanyak Rp 48 per lembar saham. Hadirnya Fajar juga memberi sumbangan tambahan pendapatan Bumi sebesar 7 persen selama periode 2009-2010.

Selanjutnya, dalam analyst report berjudul “Another Acquisition that Hurts Minority Shareholders”, Felicia menjelaskan, akuisisi saham ini melibatkan pembelian dalam jumlah besar (Rp 6,2 triliun) dan waktu singkat yang memenuhi kriteria transaksi material (melebihi 10 persen perkiraan pendapatan pada 2008 atau 20 persen dari perkiraan ekuitas 2008). Konsekuensinya, berdasarkan aturan pasar modal, Bumi harus menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa guna meminta persetujuan.

Kepala Riset BNI Securities Norico Gaman sependapat bahwa harga beli Darma Henwa sebesar lima kali dari harga pasar kelewat tinggi. Padahal, menurut dia, 50 persen saja dari harga pasar sudah tergolong harga premium. Apalagi kontribusi Darma sebagai kontraktor pertambangan belum signifikan.

Menjawab tudingan itu, Direktur Utama Bumi Ari Saptari Hudaya mengungkapkan, semua harga beli Bumi jauh di bawah harga yang ditetapkan penilai independen. Valuasi penilai independen Bumi menetapkan harga 100 persen saham Pendopo bernilai US$ 179-198 juta. Sehingga 84,5 persen saham Pendopo mestinya berharga US$ 151 juta.

Sedangkan 100 persen saham Darma dinilai berharga US$ 448-510 juta. Sehingga mestinya 44 persen saham Darma berharga minimal US$ 197 juta dan maksimal US$ 224 juta. Demikian pula harga 100 persen saham Fajar, yang dinilai seharga US$ 270-299 juta. Sehingga mestinya 76,8 persen saham ada pada harga US$ 207-209 juta.

Nirwan sepakat dengan anak buahnya itu. Menurut dia, Fajar dan Pendopo adalah perusahaan tambang batu bara yang bisa mengelola batu bara berkalori rendah, dan mahir menggali di kedalaman. Sedangkan Darma adalah perusahaan kontraktor yang biasa menambang dan menyiapkan alat-alat berat. Dengan begitu, Bumi bisa siap memasok pasar energi dunia, yang diperkirakan terus naik. “Pasar dunia lagi gila-gilaan butuh energi, Bos,” ujarnya.

Apa pun cerita kelompok Bakrie, kelihatannya pasar belum melihat titik terang dari akuisisi Bumi. Akibatnya, investor belum tertarik bertransaksi pada saham perusahaan ini. Pada 5 Januari 2009, saham Bumi masih bertengger pada harga Rp 940 per lembar. Kemarin harganya ditutup menjadi Rp 730 setelah sempat menyentuh Rp 425 per lembar pada 15 Januari lalu.

Analis BNI Securities, M. Alfatih, mengatakan aksi korporasi perusahaan publik seharusnya menarik bagi investor. Apalagi akuisisi Bumi bisa meningkatkan kapasitas produksi batu bara. Tapi banyak sekali rumor soal transaksi itu. “Akibatnya, transaksi saham Bumi masih sempit, nilainya juga cenderung turun,” ujarnya.

Alfatih menyebutkan, beberapa pelaku pasar menilai akuisisi itu telah mengubah struktur kepemilikan mayoritas pada perusahaan yang diambil alih. “Banyak yang menganggap harus ada tender offer (penawaran pembelian saham publik),” ujarnya. Belum lagi ada dugaan bahwa dalam transaksi itu terdapat benturan kepentingan.

Fuad Rahmany, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, juga menduga transaksi tersebut material dan kelewat mahal. “Harga pembelian terhadap ketiga perusahaan itu tidak wajar. Saya sedang memeriksa penilai independennya,” kata dia.

Dia berpandangan, penetapan harga beli yang tidak wajar berpotensi merugikan pemegang saham publik yang tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Karena itu, Fuad mendesak Bumi segera melaksanakan rapat umum pemegang saham untuk meminta persetujuan atas transaksi akuisisi.

Fuad Rahmany, Ketua Bapepam:

ALASAN HARGA MAHAL TAK MASUK AKAL

Apakah transaksi Bumi material?
Transaksi itu mereka pecah-pecah, jadi dianggap tidak material. Mereka bilang tidak perlu RUPS. Padahal, menurut hitungan kami, transaksi Bumi, yang mencapai Rp 6,2 triliun, itu sudah masuk formula material. Bumi sudah menjual saham ke publik sekitar 65 persen. Bukan milik pendiri awal. Walau itu dulu perusahaan keluarga, begitu masuk pasar modal, harus sadar sekarang ada orang lain yang memiliki.

Benarkah ada pemegang saham yang terafiliasi?
Kami melihat di tiga perusahaan itu ada pihak yang terafiliasi. Ada pemegang saham dari Bumi. Paling tidak ada mereka di sana. Itu memang sambung-menyambung dan terkait. Memang tidak langsung dan tidak kelihatan. Tapi, kalau dibuka, informasinya begitu.

Harga pembeliannya dinilai terlalu mahal?
Saya bilang harganya tidak wajar. Contoh, Darma Henwa harga pasarnya Rp 50, tapi mereka beli Rp 300. Yang benar saja, enam kali lipat. Alasan mereka macam-macam, tapi tidak masuk akal. Darma itu perusahaan kontraktor, tidak punya tambang, cuma jasa. Isinya gedung dan mesin-mesin saja. Masak harganya sampai Rp 2,4 triliun.

Fajar itu perusahaan tambang. Tapi, kalau harganya Rp 2,4 triliun, tidak pantas juga. Karena dibagi jumlah batu bara yang mereka produksi, harga per ton jauh lebih mahal daripada produksi Bumi sendiri, yang selama ini sudah terkenal dan memiliki nilai. Berikutnya Pendopo. Katanya untuk pembangkit listrik. Dimulai juga belum proyeknya, kok, bisa harganya Rp 1,3 triliun.

Siapa yang dirugikan?
Pihak yang dirugikan yang tidak ikut-ikutan di dalam rapat. Karena sekarang yang menguasai perusahaan itu satu pihak dari pemegang saham, yang kebetulan pendirinya dulu.

Bapepam terlambat mengetahuinya?
Regulator selalu kalah dari sisi informasi karena ada perubahan-perubahan yang kami juga tidak tahu. Makanya di situ perlunya whistle blower.

Motif transaksi ini?
Karena perusahaan yang dibeli Bumi ternyata pemegang sahamnya ada kaitan, jadi patut kami curigai ada upaya menggerus uang dari Bumi. Kalau Bumi membeli kemahalan, pasti ada yang diuntungkan.

Artinya, transaksi Bumi bisa dibatalkan?
Saya tidak bisa bilang begitu dulu. Sebab, kalau dibatalkan, juga ada masalah hukum lagi, karena mereka sudah melakukan transaksi dan sebagainya. Inilah dampaknya kalau mereka tidak patuh terhadap aturan, bisa rumit.

Sanksinya apa?
Jika nanti itu terbukti, kami bisa berikan teguran atau sanksi lainnya. Tapi yang lebih penting, pemegang saham lainnya jangan diam saja. Baca aturan, gunakan hak mereka.

Bakrie sudah berulang kali tersandung masalah di pasar modal?
Ya, kami menayangkannya. Kami minta kepada yang lain jangan seperti itu. Kalau sudah masuk di pasar modal, itu ada aturannya, jangan seenaknya.

Ari Saptari Hudaya, Direktur Utama PT Bumi Resources Tbk:

YA, SEPERTI KUCINGLAH, DILEMPAR BALIK LAGI…

Bapepam menuding transaksi Bumi material?
Begini, tadinya Bumi memang berencana membeli ketiga perusahaan itu sekaligus. Tapi tidak bisa karena pemiliknya berbeda dan negosiasinya lain. Nah, jadi pengumumannya satu-satu.

Pendapatan Bumi tahun ini sekitar US$ 4 miliar. Keuntungannya sekitar US$ 600 juta. Jadi kami punya kapitalisasi cukup besar. Punya pendapatan cukup besar. Penasihat hukum kami mengatakan transaksinya tidak disatukan, terpisah-pisah, di bawah ketentuan materialitas.

Benarkah harga pembeliannya terlalu mahal?
Kami membeli cadangan batu bara. Pendopo mempunyai cadangan 600 juta ton atau 1 miliar ton. Kalau US$ 200 juta dibagi 600 juta ton berapa sih? US$ 30 sen. Itu murah.

Sekarang kita lihat Fajar. Memang lebih mahal ketimbang Pendopo, tapi mereka punya keahlian mengebor tambang bawah tanah serta pengetahuan mencampur batu bara. Ini yang tidak pernah saya sampaikan ke luar.

Sedangkan Darma Henwa itu bukan soal magis. Mereka bekerja sendiri sudah menghasilkan 12 juta ton. Artinya, tidak susah menghitungnya. Dari 9 juta ton naik menjadi 12 juta ton. Selain itu, saya bisa punya alat-alat berat, ban, dan sebagainya. Saya akan dorong mereka menjadi operator besar.

Bagaimana soal benturan kepentingan?
Ceritanya, Pendopo punya kontrak pertambangan batu bara generasi ketiga. Tapi kontrak itu tidak digunakan. Lalu pada 2007 pemegang saham Pendopo meminta bantuan keuangan US$ 10 juta ke Arutmin, anak usaha Bumi.

Sejak itu Bumi terus mempelajari aktivitas bisnis Pendopo. Saya ikutin terus. Rupanya lokasinya dekat sungai besar. Artinya, kalau saya bikin pembangkit listrik, airnya gampang. Nah, Pendopo itu sampai pada tahap harus sudah memulai produksi sekarang ini.

Adapun Fajar pada 1982 dimiliki orang lain sebelum keluarga Tabusalla masuk. Karena Andi Tabusalla dekat dengan keluarga Bakrie, beliau minta tolong. Pada 1991 Bakrie mulai pegang saham di situ, tapi belum menjadi pengendali.
Kemudian pada 1997, krisis moneter terjadi. Kalian bisa hitung, kelompok Bakrie memotong-motong asetnya. Semua barang dijual sebagai bagian dari penyelesaian utang kepada para kreditor.

Tapi benar nama pengurus perusahaannya tidak berubah. Kontrolnya tetap dipegang oleh kami. Karena ada program selama lima tahun, yang baru berakhir 28 Desember 2008. Ketika program itu selesai, kreditor-kreditornya minta tolong menjualkan aset satu per satu itu. Maka Bumi membeli lagi dari kreditor itu. Ya, seperti kucinglah, dilempar balik lagi… (tertawa).

Banyak rumor negatif beredar?
Itulah. Dulu waktu kami membeli kembali PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk tidak ada yang ribut. Tapi kenapa sekarang ribut?


Translate »