Penghargaan K3 ke Lapindo Dikritik


Suparto mempertanyakan parameter yang digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja dalam memberi penghargaan itu. Menurut dia, parameter zero accident biasanya mengacu pada jumlah kecelakaan kerja secara personel.

Padahal, Lapindo secara institusional adalah perusahaan yang paling banyak menyebabkan kecelakaan, baik manusia maupun alam,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur Bambang Catur Nusantara. Menurut dia, pemerintah telah salah dalam memberi penghargaan kepada Lapindo.

Untuk melihat Lapindo Brantas Inc, kata Bambang, pemerintah jangan hanya melihat sumur-sumur eksplorasi di blok Brantas di luar Porong yang saat ini sudah beroperasi, tapi juga harus mempertimbangkan kecelakaan di sumur Banjar Panji 1. “Saya malah curiga. Ada apa apa di balik ini semua,” ujarnya.

Kamis kemarin, bersama 174 perusahaan lainnya, Lapindo Brantas mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang telah menerapkan manajemen K3 dengan baik dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

HSE Manager Lapindo Johannes Sudarsono yang hadir untuk menerima penghargaan menyambut gembira pemberian penghargaan itu. “Ini adalah prestasi gemilang bagi perusahaan migas seperti kami,” ujarnya.

Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, penghargaan kepada Lapindo ini diberikan karena selama ini tidak ada kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sidoarjo Hisjam Rosidi, yang merekomendasikan Lapindo mendapat penghargaan K3, mengatakan bahwa penghargaan itu hanya diberikan kepada Lapindo untuk Area produksi Gas Wunut yang terletak di Desa Kedungboto, Porong. “Penghargaan ini tidak berlaku untuk area eksplorasi Banjarpanji I Desa Renokenongo, Porong, yang sekarang menyemburkan lumpur,” ujarnya.

Menurut dia, penilaian yang dilakukan November tahun lalu itu dilakukan per area kerja. Penilaian ini mengacu pada Peraturan Tenaga Kerja Nomor 01/Men/I/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3. “Ada kriterianya, tidak asal-asalan,” kata Hisjam.

Lapindo area produksi Gas Pabrik Wunut, kata Hisjam, dinilai memenuhi kriteria penilaian K3 dalam kategori sektor pertambangan.

Penilaian itu di antaranya selama 1,2 juta jam kerja atau selama tiga tahun tidak terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan kehilangan dua hari kerja dan memiliki organisasi K3. Selain itu, sistem keselamatan pekerja di areal kerja di lapangan Wunut dinilai bagus. ROHMAN T | YEKTHI HM