Bupati Sidoarjo: Warga Siring Barat Harus Segera Dievakuasi


WIN HENDRARSO mengatakan hal itu saat meninjau bersama Muspida ke tempat semburan lumpur yang keluar dari rekahan tanah di halaman seorang warga di Desa Siring Barat, Kecamatan Porong, Jumat (26/06).

Kawasan Siring Barat, sudah tidak layak huni dan harus dimasukkan peta terdampak yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Apalagi dengan munculnya semburan lumpur, sudah cukup sebagai bukti, agar warga di Siring Barat mendapat perlakuan yang sama dengan korban lumpur lainnya, katanya menegaskan.

Ia mengemukakan, material pasir laut dan kulit kerang itu keluar dari perut bumi. Ini menunjukkan kalau kawasan itu dulunya laut, seperti kawasan Sidoarjo lainnya yang merupakan delta.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Jatim terkait masalah ini. “Secepat mungkin saya akan membicarakan masalah ini dengan Gubernur, biar masalah Siring Barat mendapat penanganan lebih cepat,” katanya seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan itu, beberapa warga termasuk OKI ANDRIYANTO, pemilik rumah yang terdapat semburan lumpur meminta, agar Bupati bertindak secepat mungkin.

“Warga harus dievakuasi, selain diberi bansos dan dikontrakkan rumah yang penting harus diberi ganti rugi,” satu diantara warga.

Sementara itu, AHMAD ZULKARNAIN Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), mengatakan, sebenarnya untuk bantuan sosial seperti uang kontrak rumah dua tahun Rp5 juta per KK, uang evakuasi Rp500 ribu per KK dan uang jaminan hidup Rp300 ribu per bulan per jiwa selama 6 bulan sudah ada.

“Kalau untuk bansos tinggal mencairkan saja dananya. Sedangkan untuk ganti rugi masih menunggu payung hukumnya. Hanya itu yang saat ini bisa kami lakukan,” katanya.(ant/ipg)


Translate »