Rumah Warga Ambles


Rumah yang dindingnya retak antara lain rumah Siti Hidayati (31) yang berjarak 20 meter dari rumah Okky.

Tidak ada korban jiwa karena penghuni rumah Okky sudah mengungsi dua minggu lalu. Namun, peristiwa itu membuat warga panik. Keluarga Siti beserta empat keluarga lain langsung mengungsi. Tiga truk milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dikerahkan untuk mengangkut perabot warga.

Amblesnya rumah diduga akibat semburan lumpur di rumah Okky yang keluar sejak 26 Juni sehingga terjadi rongga di bawah permukaan tanah. Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Gas pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dodie Irmawan.

Sejauh ini semburan di rumah Okky menimbulkan timbunan pasir dan tanah sebanyak 150 meter kubik.

Camat Porong Syaiful Aji mengimbau, warga yang dinding rumahnya retak untuk mengungsi. Pihaknya tengah menyiapkan bekas gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo di Kecamatan Porong untuk menjadi tempat pengungsian sementara. Selain itu, ada bantuan sosial dari BPLS bagi warga untuk evakuasi, kontrak rumah setahun, dan jatah hidup selama enam bulan.

Bupati Sidoarjo Win Hendrarso yang datang ke lokasi menyatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk merelokasi warga secara keseluruhan.

Saat ini di Desa Siring ada 33 titik semburan gas, lima di antaranya mengeluarkan lumpur.

Belum bersikap

Meski Desa Siring semakin mengkhawatirkan, Pemprov Jatim belum menentukan sikap. Pemprov masih menunggu penelitian Lembaga Geologi dan kajian BPLS untuk memastikan apakah amblesnya tanah di wilayah itu berpotensi meluas atau tidak.

”Sebenarnya tiga desa di luar peta terdampak (salah satunya Siring) setahun lalu sudah kami tetapkan sebagai daerah berbahaya. Pemprov Jatim pada 1 April 2008 telah membentuk Tim Kajian Kelayakan Permukiman,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Jatim Chairul Djaelani.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim merekomendasikan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Di Desa Siring ada 4 RT yang tidak layak huni, di Desa Jatirejo ada 2 RT, dan di Desa Mindi ada 3 RT.

Dalam rekomendasi yang dikirimkan Pemprov Jatim kepada pemerintah pusat pada 5 Mei 2008 disebutkan, dari sembilan RT yang dinyatakan tidak layak huni tersebut, terdapat 628 keluarga yang terdiri atas sekitar 2.700 jiwa. (APO/ABK)


Translate »