Korban Lumpur Lapindo Dukung Penyelidikan Komnas HAM


Para pejabat pemerintah setempat dan korban menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM. “Semoga ini titik awal mengungkap pelaku kejahatan lingkungan,” kata anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan, Kamis (10/12).
Ia berharap penyelidikan Komnas HAM ini segera ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa yang bertanggungjawab. Pelaku kejahatan, kata dia, harus dihukum berat sesuai dengan tingkat keselahannya. Mengingat lumpur panas Lapindo ini telah merugikan puluhan ribu jiwa. Bahkan, mereka telah kehilangan rumah, pekerjaan serta harta bendanya ditenggelamkan lumpur. 
Sedangkan korban lumpur Lapindo, Muhammad Rofiq Siraj meminta agar penegakan hukum segera dituntaskan. Alasannya, penyelesaian perkara lumpur Lapindo selama tiga tahun lebih tak ditangani secara tuntas. Kasus lumpur Lapindo ini mengakibatkan dampak sosial secara luas. “Kami telah mengadu kepada Komnas Ham sejak lama,” kata dia.
Komnas HAM sejak tiga bulan lalu melakukan penyelidikan pro yustisia atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus luapan lumpur Lapindo. Tim investigasi pro yustisia memeriksa 100 orang saksi korban maupun pejabat daerah setempat. Semburan lumpur Lapindo terjadi karena human error bukan akibat faktor fenomena alam, sehingga harus ada pihak yang bertanggungjawab. 
EKO WIDIANTO

Translate »