Anggota DPR Ajukan Mindi dan Besuki Masuk Peta Terdampak Lumpur Lapindo


“Warga kesulitan air bersih, sejumlah rumah rusak tak layak huni,” katanya. Untuk itu, anggota dewan yang berasal dari daerah Surabaya dan Sidoarjo ini mengusulkan agar Mindi dan Besuki masuk peta terdampak. Jika usulan ini direspon Presiden, ia optimistis kedua desa akan menerima dana bantuan dan jual beli lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama dua hari ini, Sigit mengaku berdialog dengan warga dan memantau di lapangan. Warga, katanya, memilih kawasannya untuk dimasukkan di peta terdampak lumpur Lapindo. Ia juga mendesak agar Lapindo Brantas Inc, memenuhi kewajibannya termasuk mengganti fasilitas umum yang ikut terendam lumpur panas. Sigit menyampaikannya usai berdialog dengan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso.
Sigit yang juga terlibat dalam panitia anggaran DPR ini menyebutkan, pemerintah akan mengucurkan dana kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebanyak Rp 1,1 triliun melalui APBN 2010. Dana tersebut digunakan untuk membayar jual beli lahan warga, bantuan sosial, pelatihan kerja bagi korban lumpur, bantuan kesehatan, menangani semburan gas, lumpur dan tanah amblas. Serta berbagai kegiatan sosial untuk pemulihan korban lumpur.
Juru bicara Badan, Ahmad Zulkarnain menyatakan penetapan kawasan dalam peta terdampak secara hukum harus disahkan melalui keputusan presiden. Seperti penetapan desa lainnya yang masuk peta terdampak lumpur lapindo. Selanjutnya, jika dua desa tersebut masuk peta terdampak maka Badan memiliki kewajiban untuk menangani korban sesuai mekanisme yang berlaku. “Mereka akan dapat hak yang sama,” katanya.
EKO WIDIANTO
 
(c) Tempointeraktif

Translate »