Perabotan Rusak Karena Sering Dipindahkan


SIDOARJO – Sejak menyembur pada 29 Mei 2006 lalu, luapan lumpur Lapindo memaksa warga Porong dan sekitarnya mencari tempat tinggal baru. Uang kontrak rumah dua tahun yang diberikan Lapindo habis pada tahun 2008. Artinya, setelah 2008 warga korban lumpur Lapindo berjibaku mencari uang sendiri untuk mengontrak rumah.

Amir (27) warga asal Desa Jatirejo mengatakan, setiap korban Lapindo pasti merasakan pindah rumah dan membawa serta perabot rumah yang memakan waktu, biaya dan tenaga. “Ini adalah pindahan saya dan keluarga yang keempat,” kata Amir saat ditemui di kontrakan barunya.

Menurut Amir, korban Lapindo memiliki kendala saat mengontrak rumah dan memindahkan barang-barangnya. Karena saat masa kontrak rumah habis, dan akan di perpanjang, pemilik rumah pasti akan minta harga sewa yang lebih tinggi dari sebelumnya. Itu yang membuat korban lebih memilih mencari rumah kontrakan baru yang lebih murah walau jaraknya cukup jauh.

“perabotan saya banyak yang penyok dan akhirnya rusak karena sering diangkut dan dipindahkan. Saya dan keluarga juga harus beradaptasi lagi dengan lingkungan yang baru,” kata Amir yang sekarang mengontrak rumah di desa Kejapanan, Gempol – Pasuruan.

Amir lebih beruntung dari joni (23), warga asal Desa Jatirejo yang kini mengontrak rumah di Desa Besuki, Gempol – Pasuruan. Joni dan keluarganya telah tujuh kali pindah rumah kontrakan terhitung sejak pindah dari desanya ke Pasar Baru Porong.

“Masa sewa rumah kontrakan saya akan habis akhir tahun ini. Saya pasti akan mengontrak rumah lagi karena akhir tahun ini saya masih belum punya rumah sendiri,” tambah joni saat membantu Amir memindahkan perabot rumah. (fahmi)

(c) Kanal News Room


Translate »