Warga Bukan Menghambat Pembangunan Tol


SIDOARJO – Puluhan warga di berbagai desa wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo, menolak menjual tanah mereka untuk proyek relokasi jalan tol Surabaya-Gempol. Hal itu dikarenakan warga tidak diberi hak ikut menentukan harga tanah mereka sendiri.

Warga tidak akan melepaskan tanah mereka kalau pemerintah tidak transparan mengenai hal ini. Purwo Edi (37 tahun), warga Desa Wunut Kecamatan Porong, mengatakan, warga yang masih mempertahankan tanah bukan bermaksud menghambat proyek pemerintah. Warga juga menolak disebut memanfaatkan keadaan untuk menjual mahal lahan mereka.

“Warga yang masih bertahan ingin ikut menentukan harga tanah mereka. Saya dan warga hanya minta transparansi pemerintah daerah tentang berapa harga sebenarnya yang ditentukan dari pusat,” kata Edi saat ditemui di rumahnya.

Menurut Edi, penawaran pertama yang dilakukan pemerintah pada 2007 di Pendopo Kabupaten Sidoarjo adalah Rp60rb per meter untuk tanah sawah yang masih produktif. Karena semua warga menolak akhirnya tawaran meningkat menjadi Rp 103 ribu dan kemudian tawaran terakhir Rp 120 ribu per meter.

“Ya, akhirnya banyak yang yang setuju dengan tawaran terakhir. Itu pun dengan adanya intervensi dari aparat desa setempat. Tapi saya dan puluhan warga dari desa lain masih menolak dan bertahan,” tambah Edi.

Hal senada juga diakui Kastawi (65 tahun), warga Desa Simo, Kecamatan Porong. Banyak warga Desa Simo masih menolak harga yang ditentukan pemerintah. Warga juga menduga adanya unsur KKN dalam proyek ini. Itu disebabkan berubah-ubahnya penawaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam pembebasan tanah warga.

“Kalau warga tidak diberikan kebebasan menetukan harga tanahnya, harusnya tim penilai independen yang menentukan, bukan pemerintah,” tandas Kastawi.(fahmi)

(c) Kanal News Room


Translate »