Ratusan Korban Lumpur Lapindo Tuntut Sertifikat Rumah


SIDOARJO – Sekitar 200 korban lumpur yang tinggal di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Kabupaten Sidoarjo berunjukrasa menuntut proses akad jual beli rumah dipercepat. Sebab lambatnya proses akad jual beli akhirnya berimbas dengan tidak keluarnya sertifikat rumah, Rabu (3/3).

Aksi warga ini dimulai berangkat dari perumahan KNV di Desa Jati Kecamatan Kota Kabupaten Sidoarjo. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju ke pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan warga datang ke pendopo Delta Wibawa Sidoarjo untuk menemui Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Mereka meminta bupati agar memperjuangkan tuntutan warga yaitu memperoleh sertifikat rumah agar ada kejelasan soal kepemilikan rumah di KNV.

Sebelumnya warga bersedia memilih program cash and resettlement dari PT Minarak Lapindo Jaya juga atas imbauan bupati. Namun setelah satu tahun setengah menempati rumah di KNV, ternyata proses akad jual beli rumah tersendat dan berdampak pada tidak keluarnya sertifikat.

“Kita tidak tenang kalau belum memiliki sertifikat. Kenapa sertifikat tidak segera diberikan padahal rumah ini kan dibeli cash,” kata koordinator aksi Chamim Putra Gofur.

Di perumahan KNV sekarang sudah dihuni 500-an warga korban lumpur dari rencana total 1.500 korban lumpur. Dari 500 warga yang menghuni di perumahan korban lumpur ini, ternyata baru 40-an warga yang sudah jelas kepemilikan sertifikatnya. “Namun sertifikat tersebut juga masih disimpan di kantor Badan Pertanahan Nasional dan belum diserahkan warga,” kata Suharjo, salah satu korban lumpur yang menghuni KNV.

Aksi warga korban lumpur ini akhirnya bergeser ke Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo karena bupati Win Hendrarso yang akan ditemui tidak berada di tempat. Dalam aksinya di depan gedung dewan, mereka menuntut wakil rakyat untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengembang perumahan KNV, kepala BPN Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso.

Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno akhirnya bersedia keluar menemui pengunjukrasa. Namun ketua DPRD meminta waktu karena tidak bisa secara langsung memenuhi permintaan warga. “Saya janjikan bisa memanggil semua pihak yang diinginkan warga besok. Saya mohon besok warga kembali ke sini namun perwakilan saja,” kata Dawud.

Namun warga menolak tawaran Dawud. Warga mendesak agar diadakan pertemuan pada hari itu juga. Akhirnya Dawud menyerah dan berusaha memanggil semua pihak yang diinginkan warga untuk bertemu di DPRD Sidoarjo.

(c) metrotvnews.com


Translate »