Dianggap Membahayakan, Relokasi Pipa Gas Ditentang Warga


Penolakan ini sendiri, sudah berlangsung sejak rencana pemasangan pipa mulai memasuki wilayah Dusun Janganasem pada bulan Agustus 2008. PT PGN (Perusahaan Gas Negara) berusaha merelokasi saluran pipa gas mereka, sejak terjadi ledakan pipa gas akibat semburan lumpur Lapindo.

Menurut Fadholi, warga Dusun Janganasem, mereka menolak pipa melewati perkampungan, dan meminta pemasangan pipa menjauhi daerah perumahan karena mereka khawatir dengan resiko seperti kebocoran atau bahkan ledakan pipa gas, sebagaimana yang pernah terjadi pada 22 November 2006, di area semburan lumpur Lapindo.

“Warga terus berupaya dan bertekad bulat, warga tak akan berdiam diri sebelum pipa gas yang ditanam dibongkar dan dialihkan di luar pemukiman warga,” tutur Fadholi.

Meskipun ditentang, PT PGN terus melaksanakan pengerjaan relokasi pipa gas tersebut, Fadholi mengatakan apa yang dilakukan oleh PT PGN tersebut sangat meresahkan warga.

“Kejadian kebocoran atau ledakan pipa minyak dan gas di beberapa daerah serta kejadian gempa akibat pergerakan tanah yang sering terjadi di bumi ini dimana kondisi jalan  banyak yang retak atau terbelah, bayangkan seandainya di jalan tersebut ada jaringan pipa gas yang aktif apa tidak mungkin pipa tersebut akan patah, sudah dapat dipastikan semakin banyak menelan korban jiwa atau kerusakan lainya,” terang Fadholi lebih lanjut.

Warga Dusun Janganasem berharap, pihak-pihak terkait memperhatikan keresahan warga, mereka hanya ingin hidup tenang di kampungnya sendiri, tanpa harus diganggu kemungkinan-kemungkinan yang bisa membahayakan nyawa mereka. (re)

(c) Kanal News Room