Lokasi Anda

Tanggul di Sini, Jurang di Sana

Siang itu, seperti biasa, macet menghiasi Jalan Raya Porong, Sidoarjo. Ratusan kendaraan berbaris rapi-memanjang di sepanjang Japanan hingga Ketapang. Mengikuti irama klakson yang tak merdu itu, berdendang dalam kesumpekan lalu lintas. Terjerambab dalam kesusahan yang berlangsung nyaris empat tahun.

Hingga di suatu momen, sebuah truk raksasa pengangkut pasir batu (sirtu) yang sedang bergerak merayap di depan Pasar Porong oleng sejenak terjerembab jalan yang bergelombang akibat penurunan tanah (land subsidence). Kondisi ini mengakibatkan terlemparnya beberapa bongkahan material sirtu sebesar kepalan tangan. Sontak beberapa pejalan kaki yang sedang berjalan tertib di atas trotoar kaget; terpana akan kejadian yang baru saja terjadi. Seandainya posisi mereka berada tepat di bawah truk tersebut mungkin keadaan bisa berbeda. Dan, keselamatan hanya berjarak sepersekian detik.

Kejadian berlangsung sangat cepat, secepat kedipan mata. Namun, warga sekitar sudah mahfum dengan peristiwa demikian. Bahkan beberapa menganggap hal tersebut adalah lumrah. Hal yang sangat kontras bila dibandingkan dengan keadaan empat tahun yang lalu. “Semenjak lumpur muncul, ratusan truk pengangkut sirtu mondar-mandir di sini. Membawa material-material berat seperti sirtu. Dan peristiwa yang baru saja terjadi itu sudah biasa,” ungkap Saparno, seorang penjaja makanan yang biasa berjualan di sekitar Jalan Raya Porong.

Semenjak lumpur menyemburat, PT Minarak Lapindo bersama-sama Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (Timnas PSLS) menggiatkan pembangunan tanggul berbahan sirtu, pada 2006. Alasan pemilihan sirtu dikarenakan kekokohannya dalam menahan lumpur. Sebelumnya, Timnas pernah mengusulkan untuk menggunakan limbah besi sebagai bahan utama tanggul. Alasannya, sifatnya yang permiable dan efisiensi biaya. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebabnya, limbah besi yang akan dijadikan ternyata tergolong sebagai Bahan Beracun Berbahaya (B3). Oleh karena itu rencana tersebut urung dilaksanakan.

Untuk pengerjaannya, proyek diserahkan kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlaku sebgai kontraktor, yakni: PT. Adhi Karya, PT. Wijaya Karya, dan PT. Abhipraya Brantas. Ketiga BUMN ini bekerjasama dalam upaya pendirian tanggul: memadatkan dan meninggikannya. Meskipun demikian banyak kalangan masih merisaukan proses pengerjaannya. Hal ini dikarenakan peristiwa-peristiwa yang kerap terjadi di seputar tanggul; pada tanggul kerapkali terjadi rembesan, deformasi lateral maupun vertikal (settlement) yang besar, tanggul longsor (sliding) terjadi limpasan (overtopping) pada tanggul dan bahkan tangggul jebol (breach).

Meskipun demikian, proyek pembangunan tanggul tetap dilangsungkan. “Kondisinya sudah sangat genting. Kalau tanggul tidak ditinggikan, mungkin lumpur sudah meluber kemana-mana,” papar Ahmad Zulkarnaen, Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), lembaga penerus Timnas PSLS.

Seperti yang dikemukakan oleh Ahmad Zulkarnaen, proyek pembangunan tanggul berbahan sirtu ini tetap diteruskan oleh BPLS hingga kini. Namun, saat dimintakan keterangannya mengenai asal-muasal sirtu, Ahmad Zulkarnaen mengaku tidak tahu menahu tentang proyek pengerjaan tanggul tersebut. Menurutnya, BPLS hanya meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pihak sebelumnya. Kecurigaan segera menggelayut, terutama dikarenakan ketidaktahuan akan program yang sedang digarap oleh BPLS sendiri. Apakah ini hanya sebatas misinformasi, ataukah BPLS sengaja menyembunyikan fakta?

Menurut pantauan Kanal, untuk pembangunan tanggul, hingga saat ini, lebih dari 1.000.000 meter kubik material sirtu digaruk dari berbagai pelosok penambangan di Pasuruan dan Mojokerto. Jumlah yang sedemikian besar ini setara dengan muatan sebanyak 50.000 dump truk. Jika dihitung harian, terdapat setidaknya lebih dari 34 truk per hari. Angka yang sangat fantastis untuk menyambut milad keempat lumpur panas Lapindo.

Sementara itu, beberapa daerah penambangan sirtu telah sedemikian hancur. Di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Pasuruan, ratusan sumur menjadi kering. Penyebab utamanya adalah penggalian sirtu besar-besaran yang dilakukan oleh CV. Wahyu di tahun 2006. Setidaknya, penambangan telah mengakibatkan berubahnya formasi  air tanah. Kondisi ini diperkuat dengan adanya penemuan tiga goa berdiameter 50 cm di lokasi penambangan. Goa-goa ini diduga sebagai aliran sungai  bawah tanah. “Penggalian sirtu sudah dilakukan semenjak tahun 2003. Namun, semenjak tahun 2006, jumlah truk yang bolak-balik dari dan ke area penggalian bertambah drastis. Selidik punya selidik, ternyata latar belakang peningkatan dikarenakan sirtu pesanan untuk tanggul Lapindo,” ujar Muhamin, salah seorang warga Pandean.

“Sebenarnya kami telah melakukan usaha penutupan di tahun 2007. Namun, pada saat itu  pasukan dari TNI AU atas instruksi Mabesdam  Kodam V Brawijaya datang  menjaga lokasi penambangan. Alasan solidaritas menjadi tenggat kesabaran kami,” tambahnya sendu. “Hingga akhirnya kami muak; karena bahaya longsor telah mengancam kami. Penutupan kami lakukan secara paksa di tahun 2009. Saat itu kami merasa keselamatan kami terancam.”

Salah seorang pekerja penggalian asal Desa Pandean mengungkapkan, kegiatan penggalian yang mereka lakukan bukan tanpa memperhatikan lingkungan maupun masyarakat. Namun, munculnya sebuah instruksi yang tegas telah memaksa mereka untuk bergerilya sepanjang siang dan malam dalam menggali sirtu. “Sebenarnya kami sudah berusaha semampu-mampunya dalam menjaga keasrian lingkungan dan keselamatan warga. Segala aturan telah coba kami terapkan, semisalnya, tebing penggalian kami buat terasering sehingga bisa mengurangi bahaya longsor. Kami usahakan semua itu. Namun, kami juga tidak bisa membantah instruksi yang ada, karena kami mempunyai keluarga yang harus dinafkahi,” ungkapnya getir.

Dan kini, lubang bukaan sedalam 7 meter dengan tingkat sudut kecuraman nyaris mencapai 90 derajat menjadi keprihatinan bagi warga Desa Pandean. Belum termasuk vegetasi yang rusak akibat polusi debu, juga tentang jalan utama desa yang hancur akibat dilalui truk-truk raksasa dan alat-alat berat. Atau, tentang berubahnya susunan mata air di Kecamatan Rembang. Kesemuanya terakumulasi menjadi satu, meninggalkan derita berkepanjangan bagi masyarakat. Sebab, hingga kini, upaya pemulihan tidak dilakukan sama sekali. “Jangankan upaya pemulihan, lubang-lubang bukaan bekas penambangan saja tidak ditutup,” tambah Mahfud, seorang warga yang lain.

Kecamatan Ngoro di Kabupaten Mojokerto pun turut menderita akibat penambangan berlebihan demi kepentingan tanggul-tanggul Lapindo. Pada tahun 2008, dua pekerja penggali meninggal karena tertimpa longsoran sirtu. Setidaknya, hal ini mengindikasikan adanya tindakan penambangan yang serampangan. Kecuraman elevasi di area penambangan merupakan indikatornya. Pada titik yang ideal, tebing penggalian harus berbentuk terasering dengan tingkat kecuraman tidak lebih dari 50%. “Seandainya tebing tidak curam, kemungkinan peristiwa tersebut tidak akan pernah terjadi,” tutur Choirul Anam, seorang penduduk Desa Manduro, Kecamatan Ngoro.

Selain itu, terjadi perubahan morfologi (bentang alam) yang cukup signifikan. Kecamatan Ngoro yang merupakan salah satu kawasan hutan lindung di Jawa Timur telah berubah menjadi lubang-lubang bukaan penambangan yang besar. Apabila dilihat dari ketinggian tertentu, lokasi-lokasi penambangan nampak seperti borok-borok raksasa serupa dengan gerbang neraka. Kekhawatiran akan terjadinya banjir dan longsor pun mengancam kehidupan warga  Mojokerto. Sebab, sebagai kawasan hutan lindung, Ngoro merupakan daerah resapan air yang sangat vital. Banjir di Surabaya sangat tergantung dari kondisi daerah di sekitarnya.

Kerusakan lahan sebagai konsekuensi pemanfaatan lahan-lahan marginal hampir tidak dapat dihindari. Antara volume pasir yang ditambang dengan sedimentasi yang ada tidak seimbang. Alhasil, kerusakan tinggal menunggu waktu. “Yang menjadi pokok permasalahannya adalah menunggu waktu kapan semuanya akan meletus seperti bom! Dan di saat itu pula dampaknya akan meluas, terasa pada seluruh masyarakat. Tidak hanya Pasuruan, Mojokerto ataupun Sidoarjo, namun meliputi seluruh Jawa Timur,” ungkap Frangky Butar-Butar, ahli hukum lingkungan dari Universitas Airlangga Surabaya.

“Sebenarnya, untuk penggalian material seperti sirtu, harus ada estimasi dan batas-batas tertentu yang dapat digali pada area konsesi. Hal ini sebagai dasar rujukan guna kepentingan dan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Entah karena alasan apapun, jika ada pihak yang dirugikan secara material dan non-material akibat penggalian yang ada, maka kegiatan penggalian cacat secara hukum. Menilik pada pembangunan tanggul-tanggul Lapindo, kurang arif jika penggalian didasarkan pada permasalahan kemanusiaan justru menimbulkan problem kemanusiaan dan lingkungan pada sisi lain di tempat yang lain,” tutur Prof. Dr. Nyoman Nurjaya SH, MH., pakar lingkungan dari Universitas Brawijaya Malang.

Ya, penggalian yang merupakan pemandangan setiap harinya sungguh mengerikan. Deru mesin pompa terus menyedot pasir yang dikelilingi antrian truk yang menunggu muatan. Para pekerja menempatkan selang penyedot di kubangan. Agar sasarannya tepat, kubangan yang terdapat air itu diselami hingga pada ujung selangnya mengenai pasir. Setelah ujung selang menemukan pasir, tak berapa lama kemudian pasir akan menyembur dari ujung selang yang lain. Sementara mesin pompa masih bekerja, penambang menyorok pasirnya untuk dipindahkan kedalam bak truk. Satu truk penuh, giliran truk lainnya diisi.

Dan kegiatan yang sangat mengerikan tersebut dipercepat dan diperluas dikarenakan adanya target yang harus dipenuhi oleh subkontraktor-subkontraktor tanggul lumpur panas Lapindo untuk bersaing dengan kecepatan lumpur yang tengah mengganas di Porong. Inilah salah satu bentuk pertanggungawaban pemerintah dan Lapindo terhadap bencana yang telah mereka sebabkan di Porong.

Masih banyak lagi lokasi penambangan-penambangan sirtu untuk tanggul-tanggul raksasa lumpur panas Lapindo yang tercecer. Dengan demikian, peluang bertambahnya korban Lapindo secara tidak langsung makin terbuka. Menjulang di seputaran Jawa Timur. Mengancam keselamatan seluruh masyarakat.

Atas nama kemanusiaan, sirtu digaruk serampangan dengan backhoe (alat berat) raksasa. Merusak harmonisasi ekosistem alam. Hingga pada akhirnya zona hidup masyarakat terancam. Harus berapa banyak lagi tumbal yang dibutuhkan untuk menutupi borok Lapindo? (prima/novik/fahmi)

Tulisan ini merupakan bagian dari Laporan Khusus ‘Kanal’ dengan topik ‘Tanggul di Sini, Jurang di Sana’

Simak tulisan lainnya:
Pusaran Bisnis di Balik Sirtu

(c) Kanal News Room

 

Top
Translate »