Lumpur Lapindo: 4 Tahun Pembiaran


SURABAYA – Selama 4 tahun lumpur lapindo tidak saja menghilangkan ruang hidup puluhan ribu warga, namun juga rusaknya lingkungan yang ada di sekitar semburan. Tidak adanya jasa layanan alam di wilayah Porong dan sekitarnya merupakan indikator meluasnya dampak kandungan berbahaya lumpur lapindo. Sawah-sawah dan tambak-tambak tidak lagi bisa didayagunakan sejak semburan lumpur terjadi daan pembuangannya ke sungai porong. Badan-badan publik yang menangani banyak sektor terkait lumpur lapindo juga cenderung tertutup dalam memberikan informasi terkait masalah lumpur lapindo. Cukup sulit bagi warga maupun masyarakat mendapatkan informasi detail dari dinas-dinas maupun departemen terkait. 

Padahal informasi terkait tingkat hidrokarbon di udara yang telah mencapai 55.000 ppm, dari ambang batas normal yang hanya 0,24 ppm sangat penting untuk diketahui masyarakat. Data ini berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jawa Timur tanggal 24 Maret 2008. Kondisi yang menyebabkan meningkatnya penderita ISPA pada tahun 2007 hingga lebih dari 46 ribu jiwa, 2 kali lipat dari penderita tahun 2006 yang hanya 23ribu, harusnya diinformasikan sejak awal.

Kandungan hidrokarbon yang sedemikian tinggi dapat mengakibatkan sesak nafas bahkan tercekik pada manusia. Pada kandungan 1000 ppm saja, paling lama 8 jam waktu yang aman terpapar gas ini. Sementara korban semburan lumpur Lapindo sudah bertahun-tahun dibiarkann tinggal bersama gas hidrokarbon sekitar mereka. Tidak heran jika kemudian terjadi kematian warga yang tidak terdiagnosa dengan baik penyebabnya. Walhi Jawa Timur mencatat sekurangnya 5 warga telah meninggal akibat buruknya kondisi lingkungan yang ada.

Berdasar temuan awal riset WALHI Jawa Timur, ditemukan pula tiga jenis logam berat dalam lumpur, yaitu Tembaga, Timbal, dan Kadmium. Dan rata-rata kandungannya lebih dari 2000 kali batas baku yang diperbolehkan. Ditemukan pula jenis Polycyclic Aromatic Hydrocarbon(PAH), yaitu Crysene dan Benz(a)anthracene dalam lumpur lapindo.. Senyawa kimia ini bersifat karsinogenik atau memicu terjadinya tumor dan kanker dengan pengaruhnya pada metabolisme tubuh. Senyawa PAH ini sulit terurai di air, lumpur, maupun ketika menjadi debu. ‘Bisa dibayangkan bagaimana nasib kedepan warga yang selama ini hidup bersama gas-gas berbahaya ini selama 4 tahun’, ungkap Bambang Catur Nusantara, direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur.

Dengan daya rusak yang demikian kompleks dan meluas, selayaknya pemerintah lebih serius menangani lumpur lapindo. Tidak saja pada fisik infrastruktur maupun hilangnya aset warga, namun secara keseluruhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan lingkungan. ‘Korban lapindo berserak dimana-mana tanpa penanganan yang pasti dari pemerintah, harusnya monitoring kualitas kesehatan dan melakukan assitensi kepada warga yang sedang memulihkan hidup mereka’, tegas Catur. Langkah-langkah inisiatif tidak perlu menunggu hingga kondisi lebih buruk terjadi. Masalah lumpur lapindo sangatlah serius, tidak selayaknya pemerintah hanya menangani sebatas kerusakan infrastruktur saja. Perencanaan, tindakan, dan informasi yang akurat terkait berbagai penanganan dampak yang bisa ditimbulkan harus disajikan oleh pemerintah agar masyarakat bisa paham situasi yang terjadi.

Pemerintah juga harus mendesak Lapindo Brantas menyelesaikan kewajiban mereka yang telah terlambat bertahun-tahun memberikan penggantian atas hilangnya aset hidup warga. Penggunaan uang rakyat melalui APBN yang telah mencapai 4 triliun dan pengalokasian sejumlah lebih dari 7 triliun untuk lima tahun kedepan juga harus diperjelas penggantiannya oleh Lapindo Brantas. Pemerintah memiliki kewenangan memaksa kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban. Jika tidak segera dilakukan, warga yang telah dihancurkan ruang hidupnya akan semakin tidak jelas nasibnya.

Untuk mengingatkan kondisi 4 tahun semburan lumpur yang karut marut, Walhi Jawa Timur mendukung upaya warga untuk melawanan pembungkaman dengan bersama-sama menerbitkan buku 29 cerita korban lumpur yang ditulis oleh kaum muda korban lapindo dan akan di launching pada 29 Mei di desa Besuki, Jabon. Buku yang mengungkap cerita dampak ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pendidikan ini akan mengingatkan semua pihak untuk melihat resiko industri migas. Dengan buku ini, warga di wilayah lain juga bisa belajar lebih kritis terhadap aktivitas industri migas dan melakukan perlawanan sebelum resiko seperti lumpur lapindo terjadi. ‘Wilayah seperti Jombang, selayaknya melawan aktivitas perusahaan migas yang saat ini sedang melakukan uji seismik lebih dari 10 ribu titik di 18 kecamatan wilayah itu’, pesan Catur.

Siaran Pers Walhi Jawa Timur

(c) kanal News Room


Translate »