Gelar Aksi, Warga Menuntut Kejelasan Ganti Rugi


 

Dalam pertemuan dengan korban lumpur Lapindo, Ketua Pansus  Lumpur Lapindo, Sulkan, menyatakan sependapat bila ganti rugi terhadap korban lumpur ditalangi dulu oleh pemerintah, karena sudah empat tahun warga dihadapkan dengan ketidakpastian soal ganti ruginya. “Sudah empat tahun kasus Lapindo berjalan, seharusnya pemerintah menalangi dulu dari uang APBN, karena warga sudah sangat menderita,” ucap Sulkan.

Sulkan juga mengatakan, Pansus akan memfasilitasi korban untuk mendesak tututannya ke Jakarta menemui presiden. Mengenai waktu, akan dibicarakan ulang dengan perwakilan korban. “Komitmen kami, Pansus akan memfasilitasi tuntutan korban Lapindo untuk bertemu presiden dan akan kita kawal sampai berhasil,” tegas Sulkan.

Setelah bertemu dengan Ketua Pansus Lumpur Lapindo, perwakilan korban bertemu dengan Bupati Sidoarjo Win Hendarso, untuk meminta dukungan. Akan tetapi, bupati yang sebentar lagi lengser ini mengaku tidak bisa berbuat banyak. Menurut Win Hendarso, semua persoalan sudah ditangani Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan pemerintah pusat.

“Saya tidak bisa berbuat banyak dengan tuntutan korban. Apalagi minta dana talangan, semua urusan Lapindo sudah ditangani BPLS dan pemerinta pusat. Dan soal dana talangan, saya jauh-jauh hari sudah menyurati presiden soal dana talangan, tapi sampai saat ini belum ada jawabanya,” tegas Win.

Untuk mendesakkan tuntutan lebih lanjut, warga dalam waktu dekat ini akan datang ke Jakarta dengan difasilitasi Pansus Lumpur Lapindo. (vik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »