13 Desa di Sekitar Semburan Lapindo Tak Layak Huni


SIDOARJO–Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan 13 Desa yang berada di sekitar pusat semburan lumpur Lapindo sebagai pemukiman yang tak layak huni.

Ketiga belas Desa diantaranya Siring Barat, Jatirejo Barat, Mindi, Besuki Timur, Keboguyang, Plumbon, Glagaharum, Sentul, Penatarsewu, Gempolsari, Kalitengah, Ketapang, Pamotan, Kalisampurno dan Gedang.

Keputusan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Sidoarjo, Tim Independen Kajian Kelayakan Pemukiman yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur di gedung dewan setempat, Rabu (25/8).

“Ketiga belas desa diusulan sebagai kawasan tanggap darurat,” kata Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur, Khulaim Junaidi.

Tim independen telah melakukan survei kelayakan pemukiman warga di sekitar semburan lumpur Lapindo sejak beberapa bulan terakhir. Mereka mengusulkan kepada Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo akan ditetapkan sebagai kawasan tanggap darurat.

Tim Independen menggunakan sejumlah parameter diantaranya semburan, retakan, penurunan tanah, pencemaran air, kerusakan aset, ekonomi, dan psikologi masyarakat.

Mengenai pemukiman warga dalam status tanggap darurat, Pemerintah diharapkan menyediakan rumah sehat sederhana, jaminan hidup Rp 300 ribu selama enam bulan, uang sewa rumah Rp 5 juta per keluarga serta biaya pindah rumah Rp 500 ribu.

Dalam dengar pendapat tersebut, juga direkomendasikan agar korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi 20 persen segera dilunasi. Sedangkan proses pembayaran sisa jual beli lahan dan aset 80 persen yang tak terbayar selama lima bulan juga ditetapkan dalam rekomendasi.

Proses pembayaran jual beli lahan dan aset oleh PT Minarak Lapindo Jaya tersendat. Pembayaran angsuran 80 persen terhenti sejak lima bulan terakhir. Manajemen PT Minarak Lapindo Jaya beralasan tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga tak bisa melaksanakan kewajiban membayar angsuran.

Hingga kini, puluhan korban Lapindo tetap bertahan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah Sidoarjo. -EKO WIDIANTO

(c) Tempo Interaktif


Translate »