Dilarang Menggelar Upacara, Warga ‘Gantung Diri’


SIDOARJO — Setelah sempat dilarang pihak Kepolisian Resor Sidoarjo untuk menggelar upacara kemerdekaan, korban lumpur Lapindo menggelar aksi ‘gantung diri’, Selasa siang (17/8/2010). Aksi itu digelar setelah upacara peringatan kemerdekaan “resmi” yang dipimpin Bupati Sidoarjo usai dilaksanakan.

Ini aksi korban Lapindo yang kesekian kalinya sepanjang mereka menginap di gedung DPRD Sidoarjo sejak 8 Agustus lalu. Sekitar 80 peserta aksi terlihat membentangkan spanduk persis di depan gedung dewan. Mereka juga berjalan mengelilingi alun-alun kota, berorasi, dan lalu ‘gantung diri’.

Seorang warga ditandu untuk membacakan pernyataan dan perasaan korban lumpur Lapindo. Isinya, warga korban lumpur sungguh belum merdeka, karena selama empat tahun lebih hak-hak mereka digantung. Pemerintah harus bertanggung jawab, segera mengambil alih penanganan ganti rugi yang selama ini belum beres. Dalam pernyataan itu, warga juga menegaskan, mereka akan tetap bertahan dan menduduki gedung dewan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Warga lalu menampilkan orang yang digantung di pohon. Ini sebagai simbol digantungnya penderitaan warga selama empat tahun, yang diabaikan Lapindo maupun Pemerintah. Soim (45 tahun), salah satu peserta aksi, mengatakan, “Sudah empat tahun lebih hak-hak kami digantung oleh Pemerintah dan Lapindo. Bahkan Pemerintah seakan-akan membiarkan penderitaan yang kami alami.”

Kordinator Aksi M.Zainal Arifin menyatakan di depan peserta aksi, mereka akan terus berjuang. “Meskipun bulan puasa kami akan terus berjuang, sampai tuntutan kami terpenuhi. Dan kami akan bertahan di depan Gedung DPRD, meskipun harus berlebaran disini,” ucap Zainal dalam orasinya. (vik)

(Kanal Newsroom)


Translate »