Serapan BPLS Minim


SIDOARJO – Penyerapan APBN yang dialokasikan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ternyata sangat minim. Pada 2007 dan 2008, serapan dana kurang dari 50 persen, sedangkan pada 2009 hanya 61,5 persen. Padahal, peran BPLS cukup vital. Salah satunya, merelokasi Jalan Raya Porong.

Berdasar data di BPLS, pada 2007, badan bentukan presiden itu mendapat alokasi anggaran Rp 505 miliar. Namun, yang terserap hanya Rp 119 miliar atau 23 persen. Meski serapan minim, BPLS malah mendapat gerojokan dana lebih besar.

Terbukti, pada 2008, badan tersebut mendapat alokasi anggaran Rp 1,1 triliun. Namun, lag-lagi penyerapannya tidak seberapa. BPLS hanya mampu menggunakan 46 persen atau sekitar Rp 513 miliar. Pada 2009, BPLS mendapat gerojokan dana Rp 1,14 triliun, namun yang terserap hanya Rp 705 miliar atau 61 persen.

Nah, pada 2010 ini, badan itu mendapat alokasi anggaran lebih besar. Untuk pengerjaan selama setahun, BPLS mendapat alokasi Rp 1,2 triliun. Hingga semester pertama ini, uang yang digunakan baru Rp 107 miliar atau hanya 8 persen.

Kepala Humas BPLS Achmad Zulkarnain menjelaskan, minimnya serapan itu disebabkan adanya masalah teknis. Dia mencontohkan, pada 2007, BPLS menerima kucuran dana tersebut pada Desember. ”Tahun anggarannya berganti ketika ganti tahun,” katanya.

Pada 2008, penyerapan minim karena terkendala pembebasan lahan untuk relokasi. Karena itu, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal. Blokade warga yang belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya terhadap proyek juga menghambat kegiatan konstruksi.

Kendala yang sama terjadi pada 2009 sehingga penyerapannya tidak lebih dari 61 persen. ”Kalau lahan belum bisa dibebaskan, proyek belum bisa dikerjakan,” ucapnya.

Lain halnya dengan 2010. Mantan aktivis Universitas Trisakti, Jakarta, itu menyatakan, serapan semester pertama minim karena proyek-proyek besar baru dikerjakan pada triwulan kedua. Misalnya, peninggian tanggul.

Zulkarnain menuturkan, sebenarnya BPLS berupaya menyerap anggaran sebanyak-banyaknya untuk kegiatan yang sudah diprogramkan. Namun, hambatan berupa kendala teknis yang tidak bisa dihindari membuat kinerja terhambat. ”Kalau tidak ada hambatan, serapannya pasti sesuai rencana,” jelasnya. (eko/sha/c5/ib)

SERAPAN BPLS

Tahun Anggaran | Alokasi | Penyerapan | Persentase |

2007 | Rp 505 miliar | Rp 119 miliar | 23,56 persen

2008 | Rp 1,1 triliun | Rp 513 miliar | 46,67 persen

2009 | Rp 1,147 triliun | Rp 705 miliar | 61,5 persen

2010 | Rp 1,216 triliun | Rp 107 miliar | 8,87 persen*)

*): penyerapan per akhir Juni 2010

Sumber: BPLS

(c) jawapos.co.id


Translate »