Lapindo Ingkar Lagi, Warga Kecewa


Sejak Senin, banyak warga korban lumpur Lapindo mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di kawasan Sidoarjo untuk mengecek apakah uang cicilan dari Lapindo sudah ditransfer atau belum. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada uang masuk dari Lapindo. PT. Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, menurut aturan harusnya membayar cicilan Rp 15 juta per bulan melalui BRI.

Multajam, salah satu warga Desa Kedungbendo, mendatangi Bank BRI Tanggulangin. Ia mengaku tidak ada dana masuk dari Lapindo di rekeningnya. “Informasinya, hari ini ada trasferan pembayaran cicilan Rp 15 juta per bulan. Setelah saya cek di ATM, ternyata tidak ada trasferan,” ujarnya saat memeriksa rekeningnya, Senin (30/8).

Multajam jelas kecewa. Ia hanya menerima cicilan Rp 15 juta per bulan sebanyak lima kali, dan sejak bulan Mei 2010 pembeyaran terhenti. Multajam saat ini tidak berkerja lagi setelah pabrik tempatnya bekerja di Desa Kedungbendo tenggelam pada 2006. Cicilan pembayaran itu menjadi harapan satu satunya.

“Wis empat tahun aku nganggur. Sing digawe keperluan bendino jagakno cicilan Lapindo (Sudah empat tahun saya menganggur. Yang dibuat keperluan sehari-hari, ya, mengandalkan uang cicilan dari Lapindo),” ucap Multajam sembari menahan emosinya.

Tidak hanya Multajam yang kesal. Muhammad Buadi pun juga kecewa setelah melihat PT MLJ ingkar, tak mentransfer uang cicilan ke rekeningnya. Buadi, salah satu warga Jatirejo, juga datang ke Bank BRI Tanggulangin. Bersama istrinya, Buadi berharap ada uang transferan dari PT MLJ. Selain untuk keperluan lebaran, Buadi juga harus segera membayar utang-utangnya di bank yang sudah jatuh tempo. Buadi pun sudah menggadaikan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Namun, harapan Buadi yang sehari-hari mengojek di tanggul ini sirna.”Informasinya hari ini ada trasferan Rp 15 juta. Setelah saya cek, ternyata tidak ada trasferan,” ucap Buadi saat setelah keluar dari mesin ATM BRI Tanggulangin, Senin kemarin. (vik)

(c) Kanal Newsroom

 


Translate »