Rp 1,19 Triliun untuk Lapindo Masih Belum Jelas


JAKARTA–DPR diminta berhati-hati menyikapi rencana pemerintah menambah Rp 700 miliar untuk me-recovery kerusakan yang ditimbulkan luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, anggaran Rp 1,26 triliun yang akan digelontorkan pemerintah tersebut hanya akan menggerogoti uang negara.

“Alokasi dan status dananya harus jelas. Apakah dana yang akan digunakan itu berbentuk dana talangan ataukah dana murni yang memang menjadi beban negara. Jika bentuknya talangan boleh-boleh saja karena ganti rugi untuk masyarakat sangat mendesak dan nanti pihak Lapindo akan membayar ke negara,” kata Direktur Eksekutif Walhi, Berry N Furqon, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (22/9).

Menurut Berry, alokasi anggara Rp 1,19 triliun pada tahun 2010 saja tidak jelas. Tidak ada alokasi untuk upaya penutupan semburan lumpur. Pengalokasian anggarannya bukan upaya langsung kepada menjamin keselamatan warga.

“Jika statusnya tidak jelas ini hanya akan menggerogoti uang negara saja. Dimana tanggung jawab PT Lapindo-nya,” tuturnya mempertanyakan.

Sebenarnya sudah banyak indikasi yang memperlihatkan PT Lapindo Berantas tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka misalnya, sudah dua tahun tidak melunasi ganti rugi sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah. Sesuai Perpre 48/2008 mestinya perusahaan milik keluarga Bakrie ini sudah selesai membayar ganti rugi pada April 2009.

“Sebaiknya jangan tanggung-tanggung lagi. Itu kan Keppres, mestinya harus diambil tindakan hukum dan politik. Sita seluruh aset Lapindo. Termasuk aset beberapa sumur milik mereka yang beroperasi. Jangan sampai terus menguntungkan PT Lapindo,” demikian katanya lagi. [guh]

–Ade Mulyana

(c) Rakyat Merdeka


Translate »