Hampir 80 Hari Menginap di Gedung Dewan, Warga Tak Menyerah


SIDOARJO – Sudah hampir 80 hari puluhan warga korban lumpur Lapindo menginap di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, namun tidak ada tanggapan positif dari negara dan Lapindo. Warga yang berasal dari lima desa tersebut terus menuntut agar pelunasan 80 persen atas aset tanah dan bangunan mereka yang ditenggelamkan lumpur dibayar tunai sesuai Perpres 14/2007, dan bukan melalui skema cicilan. Mereka rela bertahan dan meninggalkan pekerjaan dan anak – istri  (yang sebagian tinggal di luar kabupaten) demi menuntut hak.

Syamsun, misalnya, memiliki anak yang masih balita. Ia rela meninggalkan anak dan istrinya untuk menggelar aksi di Gedung Dewan ini. Mbah Sun, panggilan akrabnya, pun harus meninggalkan pekerjaannya. “Sudah dua bulan anak saya terpaksa saya tinggal. Saya hanya pulang seminggu sekali, itu pun hanya mengambil pakaian dan kembali lagi ke tempat aksi ini,” kata Mbah Sun. Sampai hari ini Mbah Sun belum menerima sisa pelunasan 80 persen dari Lapindo meski Perpres 14/2007 mengharuskan pembayaran tersebut diselesaikan pada 2008. Mbah Sun tak menyerah demi memperjuangan 80 persen tersebut. “Pekerjaan saya tinggal,” tambahnya.

Agus, pria asal Desa Jatirejo, juga terpaksa menitipkan anak – istrinya di rumah mertuanya di Jember. Ia pun meninggalkan pekerjaan, dan selama aksi di Gedung Dewan sejak 6 Agustus 2010 lalu ini ia tak memperoleh penghasilan. Tak menyerah, Agus mulai memutar otak. Ia lalu menjalin pertemanan dengan pedagang mie ayam yang mangkal di depan tempat aksi. Pria yang juga mempunya anak satu ini pun ditawari berjualan buah segar dan rujak manis. Tanpa pikir panjang, Agus langsung menyetujui tawaran tersebut.

Namun, saat itu Agus juga tidak langsung berdagang karena tidak adanya modal. Mengetahui Agus tidak punya modal, pedagang mie ayam tersebut berbaik hati memberikan modal kepada Agus sebesar Rp 200 ribu. Agus langsung menggunakan uang itu untuk membeli buah-buahan di Pasar Larangan, Sidoarjo. Ia iris-iris buat tersebut dan lalu dijualnya setiap hari di depan Gedung Dewan. “Modal dan rombong dipinjami pedagang mie ayam, Mas,” cerita Agus sembari mengupas buah di tenda tempatnya aksi.

Sehari Agus dapat memperoleh keuntungan lumayan, sekitar Rp 20-30 ribu. “Dan setelah seminggu, saya kembalikan modal Rp 200 ribu ke pedagang mie ayam,” ujarnya. Selain berdagang buah dan rujak manis, pada malam harinya Agus dan sejumlah teman lain membantu parkir di sekitar alun-alun Sidoarjo. “Hasilnya lumayan, bisa beli rokok, kopi dan gula untuk teman-teman. Dan sebagian uang hasil jualan buah bisa dikasih ke istri di Jember,” tutur Agus.

Toh, ketika ditanya sampai kapan menginap di Gedung Dewan, Agus dan Syamsun mengaku bahwa mereka tidak ingin berlama-lama. Mereka berharap agar PT Minarak Lapindo Jaya segera mengabulkan tuntutan warga untuk melunasi sisa 80 persen secara tunai sesuai dengan Perpres 14/ 2007. Jika PT MLJ tidak mampu memenuhi tuntutan warga, mereka berharap pemerintah mengambil alih penanganan pelunasan aset tersebut, sehingga warga bisa segera pulang dan berkumpul dengan keluargan. (novik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »