Kasus Lapindo, Media Massa Gagal Bangun Sikap Kritis


Firdaus Cahyadi – Mungkin semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo adalah kasus lingkungan hidup dan hancurnya peradaban sebuah masyarakat yang terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Besarnya kasus itu membuat media massa di negeri ini ‘berlomba’ menurunkan berita mengenai kasus tersebut.

Dalam liputannya, media massa yang berada di bawah Group Bakrie biasanya menyebut istilah lumpur Lapindo dengan lumpur Sidoarjo atau lumpur Porong. Bahkan ada pula media massa di luar Group Bakrie yang sok netral dengan menyebutnya sebagai lumpur panas.

Terkesan netral memang, namun sejatinya penyebutan lumpur Lapindo menjadi lumpur Sidoarjo, lumpur Porong dan lumpur panas itu sejatinya telah menghilangkan perusahaan Lapindo (salah satu bagian dari Group Bakrie) dari pusaran kasus itu. Akibatnya, masyarakat sebagai pembaca media gagal memahami secara utuh kasus itu, karena salah satu pihak yang ada di dalam pusaran kasus itu dihilangkan. Apakah ini sebuah kesengajaan?

Baik media massa yang bernaung di bawah Group Bakrie atau pun di luar Group Bakrie, ternyata gagal membangun sikap kritis dalam meliput atau memberitakan kasus ini. Setidaknya ada dua indikasi yang menunjukan kegagalan media massa di Indonesia dalam membangun sikap kritis tersebut.

Pertama, hampir semua liputan atau berita tentang kasus Lapindo di media massa Indonesia memiliki sudut pandang yang seragam. Ini sebuah keanehan bahkan ironi di tengah kebebasan pers yang terjadi. Ketika memberitakan kasus Lapindo, hampir semua media massa mengambil sudut pandang soal ganti rugi yang kemudian dibelokan menjadi sekedar persoalan jual beli asset.

Dengan sudut pandang yang seragam itu, media massa di Indonesia secara sadar atau tidak telah ikut mengukuhkan dominasi wacana yang dibuat pemerintah (dan juga Lapindo) bahwa kasus Lapindo adalah persoalan jual beli aset. Bila demikian halnya dapat disimpulkan bahwa jika persoalan jual beli aset korban Lapindo selesai maka kasus Lapindo pun dianggap selesai.

Benarkah demikian? Jika media massa di Indonesia sedikit jeli dalam meliput kasus Lapindo, maka akan segera terlihat bahwa kasus Lapindo bukan sekedar persoalan jual beli aset. Ada persoalan tercemarnya udara dan air tanah, hilangnya hak anak-anak atas pendidikan, meningkatnya biaya kesehatan warga Porong dan lain sebagainya.

Sudut pandang tunggal dalam memberitakan kasus Lapindo ini membuat pemerintah (dan juga Lapindo) merasa benar untuk tidak memperhitungkan kerugian-kerugian yang dialami warga di luar hilangnya rumah dan tanah dalam skema ganti rugi. Sudut pandang tunggal dan  yang seragam itu juga membuat pemerintah (dan juga Lapindo) merasa tidak berdosa ketika membelokan persoalan ganti rugi menjadi sekedar pesoalan jual beli aset. Dan tentu saja sudut pandang tunggal dan seragam itu juga mematikan akal sehat pembaca dalam memahami secara utuh kasus Lapindo. Sekali lagi, apakah ini sebuah kesengajaan media massa Indonesia?

Kedua, media massa Indonesia melokalisir kasus Lapindo hanya pada perosalan munculnya semburan lumpur. Hal itu nampak dari pemberian istilah dalam pemberitaannya dengan istilah kasus lumpur Lapindo, lumpur Porong, lumpur Panas dsb. Jarang, bahkan mungkin tidak ada dalam pemberitaan yang memberikan istilah kasus Lapindo (membuang kata lumpur di depan Lapindo).

Dengan pemberian istilah lumpur Lapindo, Porong, dan panas, secara sadar atau tidak, telah mengarahkan pembaca bahwa persoalannya sebatas persoalan lumpur. Padahal kasus Lapindo bukan sekedar persoalan lumpur. Ada persoalan perijinan explorasi migas di kawasan padat huni, ada pula persoalan hak atas informasi dalam perijinan tambang dan juga pengelolaan migas secara umum di negeri ini.

Pertanyaan yang harus diajukan ke awak media massa Indonesia adalah mengapa media massa Indonesia gagal membangun sikap kritis dalam memberitakan kasus Lapindo? Mengapa mereka seperti mengukuhkan dominasi wacana pemerintah dan perusahaan dalam kasus Lapindo ini? Apakah kegagalan media massa Indonesia dalam membangun sikap kritis dalam kasus Lapindo ini sebuah kebetulan, ketidaktahuan atau memang sudah dirancang sejak dari rapat-rapat di redaksi?

(c) mediawatchindonesia.wordpress.com


Translate »