Korban Lapindo Dihadang Demo SBY


Warga sudah berkerumun di Pendopo Sidoarjo sejak pukul 07.00 WIB. Setelah sejumlah aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo menghadang mereka untuk berangkat ke Surabaya, mereka hanya duduk-duduk di Pendopo. Padahal rencananya warga akan menyampaikan aspirasinya ke Presiden SBY untuk segera mengambil alih penyelesaian gantirugi karena pihak Lapindo terus menerus ingkar janji. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebelumnya juga berjanji kepada warga korban Lapindo untuk mengupayakan penyelesaian ganti rugi, namun janji itu belum juga terwujud.

Sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak kepolisian. Kepala Polres Sidoarjo AKBP M Iqbal dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo akhirnya memfasilitasi sejumlah perwakilan saja dari warga untuk diupayakan bertemu dengan Presiden SBY.

“Kami sudah berada di Pendopo sejak jam 7 pagi. Ketika mau berangkat ke Grahadi, kita dihadang polisi tidak boleh berangkat. Dan tadi perwakilan kami difasilitasi Kapolres meluncur ke Grahadi Surabaya untuk bertemu Presiden,” kisah seorang warga bernama Irfan, saat di Pendopo Sidoarjo menunggu kabar dari rekan perwakilan yang berangkat ke Grahadi.

“Kami kecewa tidak diperbolehkan demo (ke Grahadi). Padahal kami hanya mengingatkan Presiden agar menjalankan Perpres 14/2007,” tambah Irfan dengan nada kesal. Setelah dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya, warga tidak langsung pulang. Mereka bertahan di Pendopo Sidoarjo.

“Jika perwakilan kami tidak ditemui Presiden dan tidak mendapatkan kejelasan soal gantirugi kami, kami berencana akan mencabut surat kami yang berada di notaris,” ujar M. Soim, warga lainnya.

“Kami berharap Presiden menerima perwakilan kami, dan segera mengambil tindakan agar nasib kami tidak semakin menderita. Karena sudah empat tahun lebih kami dibiarkan Lapindo dan ppemerintah. Padahal Perpres-nya kan sudah jelas: ganti rugi aset tanah dan bangun di bayar 20-80 persen,” tambahnya.

Warga yang bertahan dengan sekema cash and carry tersebut bertekat akan terus melakukan aksi sampai proses ganti rugi mereka tuntas. (vik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »