Korban Lapindo 45 RT Tuntut Solusi Permanen


SIDOARJO – Ratusan warga korban Lapindo luar peta terdampat menggelar aksi di bekas Pasar Porong, Rabu (16/02/2011). Warga yang menamakan diri Aliansi 45RT ini berasal dari Desa Besuki Timur (Kecamatan Jabon), Desa Mindi, Desa Pamotan (Kecamatan Porong) dan Desa Ketapang (Kecamatan Tanggulangin). Mereka  menuntut pemerintah untuk memasukkan wilayah mereka ke dalam peta area terdampak seperti halnya desa-desa dalam peta Perpres 48/2008.

Jasimin, kordinator aksi, mengatakan aksi ini sebagai bentuk ketidakpuasan warga kepada pemerintah. Sudah hampir lima tahun ini, pemerintah tidak memperhatikan nasib empat desa ini. Padahal hasil Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP) bentukan Gubernur Jatim menyebutkan area yang tidak layak huni sekarang menjadi 45 RT. “Aksi ini ingin memperingatkan pemerintah agar hasil temuan TKKP ditindak lanjuti,” ujar Jasimin. Wilayah 45 RT itu mencakup 18 RT dari Desa Mindi, 7 RT dari Desa Besuki, 12 RT dari Desa Ketapang dan 8 RT dari Desa Pamotan.

Aksi yang dikemas dalam bentuk istighotsah ini diwarnai dengan longmarch warga Desa Mindi dan Desa Besuki. Mereka sempat memblokade Jalan Raya Porong. Aksi blokade tidak langsung lama, karena kembali memasuki area tempat aksi setelah diarahkan polisi. Jalan Raya Surabaya-Gempol dari kedua arahnya sempat macet. Selain melakukan istigotsah, warga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan agar pemerintah segera memasukkan desa-desa dalam cakupan 45 RT tersebut ke peta area tedampak.

Warga juga menuntut Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar melaksanakan perintah presiden mengenai adanya solusi permanen penanganan kasus lumpur Lapindo, khususnya masalah penanganan sosial warga.  “Kami juga peringatkan kepada Dewan Pengarah BPLS untuk menindaklanjuti intruksi presiden agar persoalan segera diselesaikan secara permanen, khususnya masalah sosial,” ucap Abdul Salam, kordinator warga Desa Ketapang.

Setelah melakukan aksi selama hampir lima jam, warga langsung membubarkan diri. Warga mangancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. “Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi jika pemerintah tidak menindaklanjuti hasil temuan TKKP,” ancam Salam. (vik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »