Ratusan Korban Lapindo Luruk Kantor Gubernur


Surabaya –  Ratusan korban Lapindo dari aliansi 45 RT mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (30/3) pagi ini.

Pantauan Tempo, dengan membawa ratusan sepeda motor, massa langsung diarahkan polisi untuk masuk ke dalam kompleks kantor Gubernur.

Di kantor Gubernur, massa hingga saat ini hanya duduk di sekitar taman. “Intinya kami minta Gubernur temui kami secara langsung,” kata Muhammad Yasin, koordinator warga.

Pertemuan dengan Gubernur tambah, Yasin, sangat diperlukan mengingat Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. “Kami minta Gubernur usulkan ke pusat supaya wilayah kami masuk kawasan yang mendapatkan ganti rugi,” ujar Yasin menambahkan.

Sejumlah 45 RT ini setidaknya berasal dari Desa Mindi sebanyak 18 RT, Pamotan 8 RT, Ketapang 12 RT, dan Besuki 7 RT. Menurut warga, pada 6 Agustus 2010 lalu tim ahli bentukan Gubernur sebenarnya telah merekomendasikan ke-45 RT ini merupakan wilayah yang berbahaya seiring terus terjadinya amblesan tanah dan pencemaran air.

Hanya saja, hasil rekomendasi itu hingga kini tak jelas arahnya. Rumah warga yang mulai retak hingga saat ini juga tak pernah mendapatkan kepastian ganti rugi.

Korban luapan lumpur Lapindo setidaknya terbagi ke dalam empat golongan besar. Pertama adalah golongan warga di empat Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo dan Kedungbendo. Empat kawasan ini ganti rugi sudah ditetapkan dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Golongan kedua adalah warga di desa Pejarakan, Kedungcangkring dan Besuki, ganti rugi warga tiga desa ini ditetapkan dibayar melalui APBN. Dan golongan ke-tiga adalah warga di 9 RT Siring Barat, Jatirejo Barat dan sebagian desa Mindi, ke-9 RT ini ganti rugi saat ini sudah mulai diproses dan rencananya akan dibayar oleh APBN.

Sedangkan golongan terakhir adalah warga 45 RT yang saat ini berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Asisten Kesejahteraan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Edy Purwinarto mengatakan, pihaknya pada Senin (28/3) lalu sebenarnya sudah menemui perwakilan 45 RT. “Kita sudah jelaskan, Gubernur sudah usulkan ganti rugi tapi keputusannya di pusat,” kata Edy.

Meski demikian, karena warga ngotot ingin bertemu Gubernur, Edy berjanji akan menyampaikan sehingga Gubernur bisa secara langsung menemui warga. (FATKHURROHMAN TAUFIQ)

Translate »