Ancam Blokir Jalan, Korban Lapindo Ditemui Gubernur


Salah seorang warga yang berkumpul di Balai Desa Mindi mengatakan bahwa ia telah mendengar kabar jika perwakilan warga sudah ditemui gubernur di Kantor Grahadi Surabaya. Hasil pertemuan itu memutuskan bahwa besok (Selasa, 31/05/2011) perwakilan warga akan berangkat ke Jakarta bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). “Kami urung melakukan aksi blokir jalan lagi. Perwakilan kami sudah ditemui Gubernur,” kata Basuki, warga Mindi yang sudah siap-siap melakukan aksi.

Pertemuan antara perwakilan warga 45 RT, Gubernur  Sukarwo dan Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur  Edi Purwinarto menghasilkan surat rekomendasi yang ditandatangani Gubernur. Isi rekomendasi itu adalah percepatan penetapan warga 45 RT di dalam revisi ketiga Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 untuk dimasukkan dalam peta area terdampak.

Awalnya kawasan 45 RT ini tidak masuk dalam rancangan kebijakan mengenai penanganan 9 RT (Desa Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi) yang nantinya bakal menerima ganti rugi melalui APBN 2012.  Kawasan 45 RT ini di situ hanya dinyatakan sebagai kawasan di luar peta terdampak yang tidak mendapatkan ganti rugi tapi hanya bantuan sosial sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2009 (revisi kedua Perpres 14/2007).

Pertemuan Gubernur dan perwakilan menyepakati usulan agar kawasan 45 RT disamakan dengan kawasan 9 RT. Untuk itu, Tim Pengarah BPLS dan Pemprov Jatim mengambil langkah untuk merumuskan surat rekomendasi. Surat rekomendasi ini rencananya akan diberikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kimanto sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPLS.

Abdul Salam, salah seorang perwakilan warga yang bertemu gubernur, mengatakan surat rekomendasi besok akan langsung dibawa ke Kementrian PU. “Ini untuk mendapatkan payung hukum soal penanganan 45 RT agar dimasukkan ke dalam peta area terdampak,” ujarnya. (vik)

(c) Kanal Newsroom


Translate »