Lambat Ditangani, Warga 45 RT Blokade Jalan


aksi45rt-12jul2011SIDOARJO, korbanlumpur.info – Korban lumpur Lapindo dari 45 RT di empat desa kembali memblokir jalan raya Porong. Warga dari Desa Mindi, Pamotan, Ketapang, dan Besuki melakukan aksi serentak sejak Selasa pagi (12/7). Mereka mendesak Ketua Dewan Pengarah Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk mengakomodasi kawasan 45 RT yang sudah dinyatakan tidak layak huni oleh Tim Kajian Kelayakan Permukiman (TKKP) segera dimasukkan dalam revisi ketiga Peraturan Presiden(Perpres) No. 14/2007 tanpa harus menunggu survei lagi.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga setelah pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS pada 28 Juni 2011. Menteri PU tidak memberikan janji apapun terkait aspirasi warga 45 RT. Menteri ternyata tidak mendapatkan usulan apapun dari Badan Pelaksana BPLS. Bahkan ia menyatakan tidak mendapatkan masukan terkait kawasan 45 RT dari Badan Pelaksana BPLS.

“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami, setelah kemarin perwakilan kami bertemu dengan Menteri PU tidak mendapatkan hasil,” ungkap Muhammad Yasin, warga Mindi.

Warga juga menuntut kepada Badan Pelaksana BPLS membuat usulan tertulis kepada Dewan Pengarah BPLS, mengenai kawasan 45 RT yang tidak layak huni.

“Kami akan tetap bertahan di jalan ini sampai ketua Badan Pelaksana datang menemui kami,” ungkap Suparno, salah satu koordinator aksi.

Warga bersikeras tidak membubarkan diri sampai Ketua Badan Pelaksan BPLS Sunarso datang menemui. Akibat pemblokiran selama lima jam ini, arus kendaraan dari arah Malang mengalami kemacetan sampai 5 kilometer. Dari arah Surabaya, macet hingga 3 kilometer.

Selain jalan raya yang diblokade, warga juga melakukannya pada jalur rel kereta api. Mereka berkerumun di stasiun Porong. Akibatnya sampai pukul 15.30 ada sekitar 4 kereta yang terpaksa ditunda. Kepala Stasiun Porong, Sugito, mengatakan kereta yang terlambat adalah KA Penataran dan Sri Tanjung dari arah Malang tujuan Surabaya; satu Komuter jurusan Surabaya; dan KA Penataran jurusan Surabaya menuju Blitar. Kereta-kereta ini tertahan di Stasiun Bangil, Tanggulangin, dan Stasiun Sidoarjo.

Warga juga melarang pengerjaan tanggul penahan lumpur lapindo. Mereka mengusir pekerja yang sedang melakukan penanggulan. Tak berhenti disitu, Kantor BPLS yang berada di Desa Ketapang juga disegel oleh warga. Jalan alternatif yang melewati desa Besuki tak luput juga dari diblokade warga.

Edi Purwinarto, Asisten 3 Pemprov Jawa Timur, datang bernegosiasi dengan warga. Ia sanggup medatangkan Sunarso. Warga bersedia membuka blokade. Namun warga mengancam jika dalam pertemuan nantinya tidak ada titik temu, mereka akan malakukan pemblokiran lagi.

“Jika dalam pertemuan ini tidak ada sesuai yang kami tuntut, besok kami akan turun jalan lagi,” ancam Slamet, salah satu warga Mindi.

Pukul 16.30 Sunarso datang menemui Perwakilan warga di Polsek Porong untuk berdialog. Warga mendesaknya untuk membuatkan draf usulan 45 RT dimasukkan dalam revisi Perpres. Mereka juga akan mengawal pembuatan draf tersebut sampai diterima oleh Menteri PU. Batas waktu yang diberikan kepada Badan Pelaksana BPLS hingga hari Kamis(14/07). Dalam minggu ini pula, usulan harus sudah diterima oleh Menteri PU.

“Jika kesepakatan ini dilanggar, jangan salahkan jika kami turun jalan lagi,” ancam Salam setelah pertemuan itu. (vik)


Translate »