Kehabisan Uang Kontrak, Warga Kembali ke Rumah Lama


Sidoarjo – Warga Korban lumpur lapindo di 9 RT desa Jatirejo, Siring barat, dan Mindi kecamatan Porong, sejak sepekan terakhir kembali ke rumah masing-masing setelah  uang kontrak mereka habis. Pada tahun 2009 silam warga mendapatkan bantuan dari Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo(BPLS) uang sebesar 2,5 juta/tahun untuk mengontrak, dan juga mendapatkan bantuan biaya Hidup(jadup) sebesar 300 ribu/jiwa selama 6 bulan.

Gandu Suyanto, Ketua RT 03 Desa Siring, mengatakan banyak warga yang kini kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Namun ada juga sebagian warga yang terpaksa mengontrak dengan biaya sendiri.

“Banyak warga Siring kini kembali pulang. Bagi rumah yang tidak bisa ditinggali, warga terpaksa mengontrak dengan biaya sendiri. Yang kembali dihadapkan pada persoalan air bersih.”

Hal senada diungkapkan Anik Supriani(55 Tahun),”Kami sekeluarga terpaksa Pulang ke Siring lagi, lha wong uang kontrak kami sudah habis.”

Warga Siring Barat ini akhirnya kembali ke rumahnya di RT.02/01 setelah mengontrak di Perumahan Mutiara Cintra Asri (MCA) Kecamtan Candi, Sidoarjo selama dua tahun dari uang bantuan yang diberikan BPLS. Setelah tidak ada kejelasan pembiayaan kontrak lanjutan dari BPLS ia dan warga lainnya terpaksa kembali ke rumah asal di Siring.

Sejumlah 180 Kepala Keluarga (KK) di 9 RT terancam kembali ke rumahnya lantaran tidak ada  biaya lagi untuk mengontrak. Padahal kawasan 9 RT ini tidak layak lagi untuk dihuni. Kebanyakan dinding rumah warga retak-retak dan amblas akibat penurunan tanah. Bahkan semburan gas metan juga kerap muncul di rumah warga. Kualitas udara yang buruk setidaknya telah meningkatkan jumlah penderita ISPA lebih dari dua kali lipat sejumlah 52 ribu pada tahun 2009 dibandingkan tahun 2006 yang berjumlah 24 ribu jiwa. Jumlah warga ini tercatat pada Puskesmas Porong.

Warga yang kini kembali ke rumah masing-masing juga menghadapi persoalan pasokan air bersih. Air sumur warga sejak lama tidak bisa menyediakan air tawar yang normal untuk bisa digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Penanganan kawasan 9 RT rencananya sudah dianggarkan melalaui APBN-P 2011 sekitar Rp. 1,286 triliun, tapi sampai kini tidak ada kejelasan kapan warga menerima ganti rugi atau bentuk penanganan lainnya.(vik)


Translate »