Ganti Rugi Tak Dibayar, Warga Usir Pekerja Tanggul


Sidoarjo – Puluhan korban lapindo dari desa-desa yang telah terbenam lumpur melakukan aksi pengusiran pekerja tanggul dan alat berat yang sedang melakukan penguatan tanggul di titik 72 Desa Ketapang(10/11). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terkait sisa ganti rugi 80 persen yang tidak kunjung dibayar oleh pihak Lapindo. Kekecewaan ini juga didorong realisasi pembayaran tahun 2011 yang seharusnya dicicil 15 juta per bulan tetapi setahun terakhir tidak dibayar.

H. Fatah mengatakan bahwa aksi ini untuk mengingatkan pemerintah agar lebih perduli dengan nasib warga. Ia meminta Pemerintah untuk memaksa Lapindo untuk memenuhi kewajibannya sesui dengan Peraturan Presiden No.14 tahun 2007.

“BPLS hanya sibuk mengurusi tanggul dan membiarkan warga yang sudah lima tahun ganti rugi tidak kunjung dibayar Lapindo”, ungkapnya.

Fatah juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak perduli dengan nasib warga. Menurutnya, meskipun Lapindo dengan seenaknya tidak segera membayar ganti rugi warga, pemerintah tidak pernah menegur Lapindo.

“Sisa Ganti rugi 80%  warga banyak yang belum dibayar, warga yang memilih skema cicilan dalam satu tahun ini hanya dicicil dua kali. Pemerintah kok malah diam saja tidak ada tindakan sama sekali”, katanya.

Menanggapi aksi warga, Humas BPLS Akhmad Khusairi menyayangkan sikap warga, pasalnya warga yang melakukan aksi tersebut bukan tanggujawab BPLS, tapi menjadi tanggung jawab Lapindo.

“Warga yang menghentikan aktivitas di tanggul itu kan tanggung jawab Lapindo, aksi warga ini Saya takutkan mengganggu proses penguatan tanggul. Apa lagi saat ini musim hujan”.

Aksi warga tanpa kawalan aparat kepolisian ini hanya berjalan sebentar. Namun warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika Lapindo tidak segera membayar tunggakan cicilan ganti rugi yang menjadi hak mereka.(vik)

 

(c) Kanal News Room


Translate »