Lapindo Tebar Janji, Korban Lapindo Tetap Aksi


Sidoarjo. Meskipun kemarin(27/4) warga korban lapindo telah melakuan pertemuan dengan direksi Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan mendapat tawaran dana ganti rugi sebesar 400 miliar, warga tetap bertahan melanjutkan aksi di area tanggul titik 25.

Direksi MLJ, Andi Darussalam telah menjanjikan akan segera membayar sisa ganti rugi warga yang sisa asetnya dibawah 500 juta pada bulan Juni hingga Desember 2012. Sementara untuk korban lapindo yang memiliki sisa aset diatas 500 juta masih dicarikan alternatif pembayarannya.

Meski seolah tuntutannya dipenuhi, warga yang melakukan aksi di titik 25 menolak tawaran Lapindo. Mereka masih tetap menuntut segera dilunasi sesuai dengan perintah Presiden pada Juni 2012.

“Kami akan terus menuntut pelunasaan sisa pembayaran ganti rugi kami. Kami tidak mau jika penyelesain ganti rugi dibayar secara bertahap. Yang kami inginkan pembayaran lunas kepada semua warga, tidak ada prioritas,” ungkap Yudo Wintoko, salah satu perwakilan Korban lapindo.

Terhitung sudah 12 hari warga melakukan aksi menduduki tanggul dan menghentikan semua aktifitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam pengerjaan tanggul lumpur. Hari ini warga melakukan istighosah di area titik 25 tanggul lumpur lapindo. Warga juga masih menginginkan kejelasan pelunasan ganti rugi pada pertemuan dengan Nirwan Bakrie pada tanggal 2 Mei 2012 sebagaimana dijanjikan Andi Darussalam. Warga berharap ada pelunasaan pada Juni 2012 karena sudah lebih dari dua tahun pihak Lapindo terlambat melunasi ganti rugi korban.

Warga juga mengancam akan melakukan aksi ke Jakarta jika pertemuan dengan Nirwan Bakrie tidak membawa hasil. Mereka juga berencanaakan memblokir jalan raya porong dan arteri baru.

“Kami sudah bertekad aksi ini yang terakhir. Harus ada pelunasaan ganti rugi. Jika pertemuan dengan Nirwan Bakrie tidak mendapatkan hasil, kami siap berangkat ke Jakarta mendesak Presiden mengambil alih penanganan ganti rugi warga,” lanjut Wintoko.

Sementara itu, B. Catur Nusantara, koordinator Posko Informasi Keselamatan Korban Lapindo(KKLula) yang juga direktur Walhi Jatim menyampaikan keprihatinannya atas penundaan penyelesaian ganti rugi kepada korban lapindo. Ia menilai sedari awal Lapindo tidak berniat sungguh-sungguh untuk segera menyelesaikan kerugian-kerugian yang diakibatkan lumpur lapindo. Ketidaksungguhan itu ditunjukkan gamblang sejak awal dengan tidak dipatuhinya Peraturan Presiden yang mengharuskan penyelesaian pada akhir 2008.

“Ini potret perselingkuhan yang nyata antara pengurus negara dengan korporasi, aturan yang dibuat sama-sama dilanggar oleh keduanya. Warga yang akhirnya menjadi korban kesekian kali dari penanganan yang berlarut-larut ini,” ujar Catur.

Ia juga menambahkan bahwa beban Lapindo tergolong ringan dengan hanya melakukan penggantian aset warga dalam peta area terdampak 22 Maret. Di luar peta dan persoalan penanganan lumpur sudah ditangani BPLS. Tidak ada pembebanan pemulihan lingkungan, ekonomi, sosial dan banyak hal lainnya kepada Lapindo kecuali hanya penyelesaian penggantian aset tanah dan bangunan warga.

“Kalau sudah sedemikian ringan saja tidak dipenuhi, nampaklah sudah kalau perusahaan ini semaunya sendiri. Pemerintahpun tak terlihat sungguh-sungguh menekan mereka,” ujarnya.

Ia tak heran jika kemudian warga yang telah sedemikian bersabar dengan janji-janji pembayaran Lapindo sejak 2008 melakukan aksi terus-menerus untuk mendesak pemerintah terlibat penuh dalam penyelesaian masalah ganti rugi tersebut. Menurutnya penundaan-penundaan ganti rugi harus segera diakhiri agar permasalahan lain yang menyangkut pemulihan hidup warga bisa segera ditangani.

“Ini klop, istilahnya tumbu ketemu tutup. Lapindo bebal pemerintahnya memble, warga lagi yang dikorbankan,” kata Catur. (vik)


Translate »