Setkab desak Minarak Lapindo selesaikan kewajibannya


Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mendesak PT Minarak Lapindo untuk menyelesaikan tugasnya membayar ganti rugi yang dialami warga Sidoarjo, Jawa Timur. Terlebih, sisa utang yang ditanggung perusahaan tersebut kepada masyarakat korban luapan lumpur mencapai Rp 800 juta.

“Tapi yang penting yang Rp 800 miliar itu mbok ya, Lapindo itu tunaikan lah supaya masyarakat tidak ribut-ribut di sana. Kewajiban pemerintah sudah kita lakukan, jadi selesaikan lah Lapindo,” ujar Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).

Dipo mengakui, pemerintah sudah mendapatkan janji-janji yang diberikan PT Minarak Lapindo untuk menyelesaikan seluruh utang-utangnya. Dia berharap, isu Lapindo tidak menjadi bagian untuk menjatuhkan pemerintahan yang tengah berjalan saat ini.

“Karena kita sudah dijanjikan berapa kali? Termasuk menteri PU, barangkali kita ini sudah masuk tahun pemilu, harapan kita supaya ini tidak diramaikan jadi isu politik jelang pemilu masalah-masalah Lapindo ini,” paparnya.

Meski demikian, Dipo mengakui pemerintah memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran terhadap warga terdampak. Hanya saja, hal itu tidak bisa dilakukan agar perusahaan tetap memenuhi tanggung jawabnya.

“Kalau pemerintah sebenarnya bisa langsung, tapi kan tidak enak dong ada yang lain punya kewajiban tidak melakukan, harusnya kan matching lah gitu,” pungkasnya.

© Yulistyo Pratomo | merdeka.com | 21 Mei 2013


Translate »