Warga Arak Ogoh ogoh Aburizal Bakrie


indosiar.com, Sidoarjo – (Rabu, 29/05/2013) Peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo, diperingati korban lumpur dengan melakukan berbagai aksi diatas tanggul lumpur. Warga mandi dalam kolam lumpur panas hingga meletakkan ogoh-ogoh Aburizal Bakrie ke kolam lumpur. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga, karena tidak tanggapnya Lapindo maupun pemerintah atas penderitaan warga.

Aksi warga korban lumpur Lapindo ini, dilakukan di atas tanggul titik 21 Desa Siring Kecamatan Porong. Mereka menggelar aksi memperingati tujuh tahun semburan lumpur Lapindo. Diantaranya mengarak patung pemilik grup Lapindo, Abu Rizal Bakrie untuk diceburkan ke kolam lumpur.

Mereka juga memasang sejumlah kaos bergambar partai politik, sebagai bentuk kekecewaan karena tidak bisa menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo.

Untuk melampiaskan kekecewaan, tiga orang nekad berenang di kolam dan melumuri tubuhnya dengan lumpur. Aksi ini melambangkan penderitaan warga yang tak kunjung berakhir, sejak lumpur panas menyembur di kawasan Porong, tujuh tahun silam.

Sebagai puncaknya, warga kemudian menceburkan patung Abu Rizal Bakri ke kolam lumpur dan melemparinya. Ini merupakan simbol agar tidak ada lagi warga yang menderita dan tertindas. Warga menilai, tokoh ini sebagai sosok yang membawa bencana.

Peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo ini, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga. Mereka berharap, pemerintah lebih serius menekan pihak Lapindo untuk segera menyelesaikan ganti rugi. Jika Lapindo tidak mampu, pemerintah diminta mengambil alih penyelesaian ganti rugi, agar rakyat tidak makin menderita.

Sementara itu, tiga orang warga Jabon, Kabupaten Sidoarjo, pagi tadi mendatangi gedung KPK. Mereka mewakili 37 orang temannya, yang selama ini belum diberi ganti rugi. Mereka juga nekad menumpahkan lumpur di depan pintu masuk KPK.

Mereka mengadukan adanya oknum BPLS, BPN dan pejabat lain yang melakukan korupsi dan pemerasan. Pasalnya warga diminta memberikan uang jika ingin mendapat ganti rugi. (Hidayat Adi/Muslihan/Sup)

(c) Indosiar

Translate »