Pemkab Sidoarjo Belum Izinkan Lapindo Ngebor Lagi


TEMPO.COSurabaya – Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara, Agus Kurnia, menegaskan rencana pengembangan sumur gas oleh kontraktor kontrak kerja sama Lapindo Brantas Inc masih terganjal izin  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurut dia, Lapindo sudah memenuhi semua persyaratan teknis yang dibutuhkan, kecuali belum melampirkan izin lingkungan dari kepala daerah setempat.

Ia berharap Pemkab Sidoarjo segera mengeluarkan izin lingkungan. “Kami tinggal menunggu sikap Pemkab Sidoarjo. Untuk syarat lainnya, Lapindo enggak ada masalah,” kata Agus kepada Tempo di Surabaya, Rabu, 11 September 2013.

Menurut Agus, daerah sumur pengembangan eksploitasi itu masih dalam area tanah yang dikuasai Lapindo. Selain itu, wilayah lapangannya berbeda dengan sumur Banjar Panji-1 yang kini mengeluarkan lumpur panas. Lapindo sebagai pemegang konsesi Blok Brantas, kata Agus, akan mengebor sumur pengembangan di area Lapangan Tanggulangin, bukan Lapangan Banjar Panji.

Lantaran sumur Banjar Panji-1 gagal berproduksi, pihaknya terpaksa menghapus Lapangan Banjar Panji dari peta hulu migas di wilayah Jabamanusa. “Plan of Development-nya beda. POD disusun berdasarkan lapangan migas, bukan blok migas,” ujarnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo, Erni Setyawati, mengakui masih menahan izin lingkungan untuk Lapindo Brantas. Sebab, Lapindo belum dapat memenuhi dua syarat tambahan, yakni hasil survei geologi dan dampak sosial dari lembaga independen. Lapindo, kata Erni, menganggap dua syarat itu tak penting karena berpegang pada POD Lapangan Tanggulangin, bukan Banjar Panji.

Namun, ia berkukuh Lapindo Brantas harus mengikuti aturan main Pemkab Sidoarjo dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Saya enggak mau Sidoarjo terkena bencana lagi. Kami juga masih meminta data geologi dari Badan Geologi Nasional,” katanya.

DIANANTA P. SUMEDI

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/09/11/206512392/Pemkab-Sidoarjo-Belum-Izinkan-Lapindo-Ngebor-Lagi


Translate »