Rp 155 Miliar Lagi untuk Lumpur Lapindo Tahun Depan


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menganggarkan lagi Rp 155 miliar untuk penyelesaian persoalan lumur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dalam APBN 2014. Anggaran yang sama juga masuk dalam UU APBN Perubahan 2013 dengan jumlah yang persis sama.

Dalam draft pasal 15 undang-undang APBN 2014 yang kemarin disepakati DPR di Sidang Paripurna, tertulis alokasi anggaran tersebut diberikan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan, serta sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Anggaran tersebut juga diberikan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga di Kelurahan Mindi, Gedang, Desa Pamotan, Kalitengah, Gempolsari, Glagaharum, Besuki, Wunut, Ketapang, dan Kelurahan Porong. Peruntukan anggaran tersebut sama dengan yang tertuang pada APBN-P 2013.

“Dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong (mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong) dengan pagu paling tinggi Rp 155 miliar.” Demikian ayat ketiga pasal 15 APBN 2014. Pasal tersebut sama persis dengan bunyi pasal 9 ayat 2 UU APBN P 2013.

RUU APBN 2014 baru disepakati DPR kemarin. RUU tersebut akan dibawa kembali ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. Setelah mendapat nomor UU dan persyaratan administrasi lainnya, baru RUU tersebut dinyatakan berlaku. (Gayatri)

Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/25/2/190457/Rp155-Miliar-Lagi-untuk-Lumpur-Lapindo-Tahun-Depan


Translate »