Warga Plumbon Demo Kejari Tuntut Kades Koruptor Ditahan


Metrotvnews.com, Sidoarjo: Puluhan warga Desa Plumbon, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jumat (18/10).

Aksi unjuk rasa warga ini dilakukan menyusul belum dijebloskannya Kepala Desa Supriyadi yang menggelapkan uang gagal panen warga senilai Rp7,3 miliar tahun 2007 lalu. Supriyadi yang divonis 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 2012, hingga saat ini ternyata belum dijebloskan ke dalam penjara.

“Kami mendesak Kepala Desa Supriyadi segera dijebloskan ke dalam penjara,” kata koordinator aksi Rosandi.

Menurut Rosandi, warga geram karena selain masih bebas berkeliaran tidak mendekam dalam sel, Supriyadi justru maju lagi dalam pemilihan kepala desa yang diadakan November 2013.

Warga tidak mau kepala desa yang sudah divonis 1,6 tahun penjara itu maju lagi dalam pilkades bulan depan.

Apalagi Supriyadi telah menggelapkan uang gagal panen warga dan masih bebas berkeliaran tanpa belum pernah masuk penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sumardi akhirnya bersedia keluar menemui pengunjuk rasa.

Di hadapan warga, Sumardi mengatakan bahwa Supriyadi belum bisa dieksekusi karena mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Menurut Sumardi, setelah divonis 1,6 tahun Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kepala Desa Supriyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Namun banding Supriyadi ditolak dan pihak Kejati Jatim menegaskan putusan PN Sidoarjo hukuman penjara 1,6 tahun.

“Rupanya Supriyadi ini mengajukan kasasi ke MA namun putusannya belum turun,” kata Sumardi.

Sumardi meminta warga bersabar menunggu putusan dari MA. Apabila putusan MA turun pihaknya akan segera melakukan mengeksekusi. Sumardi bahkan berjanji akan mengirim surat ke Mahkamah Agung mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Setelah mendapat penjelasan dari Kajari Sumardi, warga kemudian membubarkan diri dan pulang. Kasus ini bermula pada tahun 2007 lalu saat sawah warga di Desa Plumbon rusak dan gagal panen akibat terjangan lumpur Lapindo.

Warga kemudian menerima uang gagal panen senilai Rp 7,3 miliar namun ternyata digelapkan oleh Kepala Desa Supriyadi. (Heri S)

Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/18/6/189016/Warga-Plumbon-Demo-Kejari-Tuntut-Kades-Koruptor-Ditahan


Translate »